Wanita Sholihah yang Gemar Bersedekah
Shahabiah kita kali ini adalah salah seorang wanita yang mengumpulkan sifat-sifat kebaikan, bakti, kepatutan, ilmu, kezuhudan, dan ibadah. Wanita ahli sedekah dan sholat. Dia adalah Zainab bintu Abu Mu’awiyah Ats Tsaqafiyah yang terpelajar, lepas dari berbagai perhiasan. Dia sangat senang melakukan taqarrub kepada Tuhannya.”
Zainab adalah wanita terampil yang selalu berkarya dengan tangannya sendiri. Dia menjual hasil karyanya, lalu menyedekahi keluarganya. Dia masuk Islam bersama mereka yang masuk Islam dan berbai’at bersama mereka yang berbai’at. Merawikan hadis dari Rosululloh SAW dan ikut bergabung dalam Perang Khaibar.
Para ahli fikih mengatakan, “Jika seorang istri memiliki harta, maka ia wajib berzakat. Dan hendaknya ia memberikan zakatnya untuk suaminya, jika suaminya termasuk orang-orang yang berhak menerima zakat. Seorang istri tidak diwajibkan untuk memberi nafkah bagi suaminya. Jika ia memberikan zakatnya kepada suaminya. Jika ia memberikan zakatnya kepada suaminya, maka pahalanya akan lebih baik daripada jika ia berikan kepada orang lain.”
Syarat wajib mengeluarkan zakat ini terpenuhi oleh Zainab Ats Tsaqafiyah RA. Dirinya telah mendengar Nabi SAW memerintahkan kepada para wanita untuk mengeluarkan sedekah dan berusaha dekatkan diri kepada Alloh SWT. Dia pun segera mengambil perhiasannya dan menyedekahkannya. Suaminya, Ibnu Mas’ud RA berkata, “Kemana engkau akan pergi dengan membawa perhiasan itu?” Dia menjawab, “Aku akan berusaha untuk mendekatkan diri kepada Alloh dan Rosul-Nya dengan perhiasan ini. “Suaminya berkata, “Bawa ke sini, sedekahkan kepadaku dan anak-anakku saja karena aku berhak menerimanya!”
Di dalam kitab Shahih Bukhari, Abu Said Al Khudri RA berkata, “Wahai Nabi Alloh, Engkau hari ini telah memerintahkan kepada kami untuk bersedekah dengannya. Kemudian, Ibnu Mas’ud mengaku diri dan anaknya berhak untuk menerima sedekah yang akan saya keluarkan.”
Kemudian, Nabi SAW bersabda, “Ibnu Mas’ud benar. Suami dan anakmu lebih berhak menerima sedekah yang akan engkau keluarkan.”
Di dalam riwayat yang lain, dari Amru bin Al Harits, dari Zainab istri Abdulloh RA, “Rosululloh SAW bersabda, ‘Bersedekahlah wahai para wanita, sekalipun dengan perhiasan kalian’.” Dia berkata, “Aku kembali kepada Ibnu Mas’ud dan berkata, ‘Engkau adalah seorang laki-laki ringan yang miskin. Rosululloh SAW telah memerintahkan kepada kami para wanita untuk bersedekah. Datanglah kepada Nabi SAW dan bertanyalah. Jika boleh, sedekah ini cukup kuberikan kepada orang lain’.
Abdulloh berkata, ‘Engkau saja yang datang menghadap!’ Aku berangkat menemui Rosululloh SAW, dan seorang wanita dari golongan Anshar telah berada di depan pintu rumah Rosululloh SAW dengan tujuan yang sama denganku. Akan tetapi, dalam hati Rosululloh SAW telah timbul suatu kekhawatiran. Muncullah ke hadapan kami Bilal RA.
Kami berkata kepadanya, ‘Datanglah kepada Rosululloh dan kabarkan kepadanya bahwa ada dua wanita di depan pintu yang hendak bertanya kepada beliau, apakah cukup sedekah bagi kedua wanita itu dengan memberikannya kepada suami keduanya atau kepada anak yatim yang menjadi tanggungan keduanya. Akan tetapi, jangan engkau beritahu siapa kami?’ Bilal RA pun masuk dan bertanya kepada Rosululloh SAW.
Rosululloh SAW balik bertanya kepada Bilal, ‘Siapa mereka berdua?’
Dia menjawab, ‘Wanita dari golongan Anshar dan Zainab’.
Rosululloh SAW bertanya, ‘Zainab yang mana?’
‘Istri Abdulloh bin Mas’ud, jawab Bilal.
Rasulullah SAW bersabda, ‘Bagi keduanya dua pahala. Pahala Qarabah dan pahala sedekah’.”(Diriwayatkan Bukhari dan Muslim)
Zainab kembali pulang dengan kegembiraan di hatinya karena berita yang ia terima dari Rosululloh SAW tentang berlipatgandanya pahala dari Alloh SWT karena infaq yang diberikan kepada suami dan keluarganya.
Pembahasan-pembahasan tentang sirah shahabiah Zainab Ats Tsaqafiyah menunjukkan bahwa ia hidup hingga akhir masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin RA. Hal itu ditunjukkan oleh wasiat suaminya, Abdulloh bin Mas’ud RA, yang akan kita baca bersama-sama, “Dengan nama Alloh Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Inilah wasiat Abdulloh bin Mas’ud. Jika ternyata ia meninggal karena sakitnya, maka kembalinya wasiat ini adalah kepada Az Zubair bin Al Awwam, lalu kepada anaknya Abdullah bin Az Zubair. Kedua orang itu yang berhak memecahkan permasalahan dalam sesuatu yang diwasiatkan kepadanya. Tidak ada kesulitan sama sekali bagi keduanya tentang hal itu. Keduanya tidak pernah menikahkan wanita dari putra-putrinya, melainkan dengan sepengetahuan darinya (Abdulloh bin Mas’ud). Hal itu tidak terhalang karena istrinya, Zainab bintu Abdullah Ats Tsaqafiyah
Ibnu Mas’ud meninggal pada tahun 32 Hijriah. Sedangkan istrinya, Zainab, kemungkinan hidup sepeninggal suaminya hingga beberapa waktu.
Inilah secercah cahaya tentang sirah shahabiah yang mulia, yang menjadi suri teladan bagi para wanita sholihah. Dia adalah contoh yang sangat indah diantara para istri sahabat, yang mengutamakan akhirat sehingga mereka beruntung dengan ridha Alloh SWT di dunia dan di akhirat.
Sumber : 70 Tokoh Wanita dalam Kehidupan Rosululloh



Komentar Saudara !