Home » Konsultasi

Shalat Tahajjud setelah Shalat Witir

23 November 2009 No Comment

Melaksanakan shalat Tahajjud setelah bangun tidur malam walaupun sudah melakukan shalat Witir bersama shalat taraweh itu ‘boleh’. Karena Rasulullah SAW pernah melakukan shalat sunnah di waktu malam pada hal beliau sudah melakukan shalat Witir. Hal ini sesuai hadits dari Siti ‘Aisyah beliau berkata: “Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW pernah shalat di waktu malam dua rakaat setelah shalat witir sambil duduk.” (HR. Muslim)
Al-Shon’ani menjelaskan komentar al-Imam al-Nawawi tentang hadits itu, beliau berkata: “Bahwasanya Nabi Muhammad SAW,  telah berbuat demikian untuk menerangkan tentang bolehnya shalat sunnah walaupun sudah melakukan salat witir dan bolehnya salat sunnah sambil duduk.” (Subulussalam: 2/14). Memang sebaiknya kalau terbiasa bangun di waktu malam untuk melakukan shalat Tahajjud hendaknya shalat Witirnya diakhirkan dan tidak ikut Witir sewaktu shalat Taraweh, karena ini lebih afdlol sesuai sabda Nabi Muhammad SAW: “Jadikanlah akhir shalat kalian di waktu malam shalat witir!”
Namun jika sudah shalat Witir setelah shalat Taraweh dan pada malam harinya melakukan Tahajjud, maka tidak usah Shalat Witir lagi karena Shalat Witir hanya sekali dalam satu malam sehingga jika dikerjakan dua kali malah menjadi tidak witir (ganjil) tetapi menjadi genap. Hal ini sesuai sabda Rasulullah SAW : “Tidak ada dua salat witir dalam satu malam.”. Namun pelaksanaan shalat witir akan lebih utama kalau tidak ikut shalat Witir pada saat shalat Taraweh namun witirnya sebagai penutup shalat malam setelah Tahajjud dan shalat sunnah  lainnya. Semoga ibadah kita semua di bulan Ramadlan ini dikabulkan oleh Allah SWT. Aamiiin…

Komentar Saudara !

Saudara bisa menggunakan tags HTML:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Disupport Gravatar. Saudara bisa daftar di Gravatar.