Bersedekah dengan Sebutir Kurma – Bersedekah tidak mesti banyak, yang penting adalah ikhlas dan halal. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ
“Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu.” (HR. Muslim, no. 1014).
Hadits ini menjelaskan kemuliaan bersedekah dan jaminan Allah SWT bahwa harta yang disedekahkan tidak akan berkurang tetapi bertambah dan terus bertambah sehingga di hari kiamat nanti orang yang bersedekah terheran-heran menerima balasan sedekah dengan sebutir kurma seperti sebesar gunung atau lebih besar lagi.
Kalimat “bersedekah dengan sebutir kurma” tidak menunjukkan kekhususan bersedekah dengan satu biji kurma, tetapi hanyalah perumpamaan bersedekah dengan sesuatu yang sedikit atau sepele baik berupa uang, makanan, minuman, pakaian, atau lainnya.
Kalimat “dari penghasilan yang baik” menunjukkan bahwa sedekah yang diterima oleh Allah hanyalah sedekah yang bersumber dari penghasilan yang cara mendapatkannya secara halal. Sebaliknya, sedekah dari penghasilan yang tidak baik maka tidak akan diterima oleh Allah SWT, meskipun nominal sedekahnya sangat fantastis namun tetap tertolak.
Akibat jelek dari makanan dan pekerjaan yang haram adalah doa sulit terkabul. Dalam hadits disebutkan tentang seorang musafir yang sudah dalam keadaan benar-benar memohon kepada Allah sambil mengangkat tangannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?” (HR. Muslim, no. 1014)
Mengenai sedekah dengan harta haram, maka bisa ditinjau dari tiga macam harta haram berikut:
- Harta yang haram secara zatnya. Contoh: khamar, babi, benda najis. Harta seperti ini tidak diterima sedekahnya dan wajib mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya atau dimusnahkan.
- Harta yang haram karena berkaitan dengan hak orang lain. Contoh: HP curian, mobil curian. Sedekah harta semacam ini tidak diterima dan harta tersebut wajib dikembalikan kepada pemilik sebenarnya.
- Harta yang haram karena pekerjaannya. Contoh: harta riba, harta dari hasil dagangan barang haram. Sedekah dari harta jenis ketiga ini juga tidak diterima dan wajib membersihkan harta haram semacam itu. Namun apakah pencucian harta seperti ini disebut sedekah? Para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini. Intinya, jika dinamakan sedekah, tetap tidak diterima karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram).” (HR. Muslim, no. 224). Ghulul yang dimaksud di sini adalah harta yang berkaitan dengan hak orang lain seperti harta curian. (HR. Muslim no. 1014). Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah Al-Mukhtashar, hlm. 92-93.
Baca juga : Sedekah Listrik untuk Pesantren Tahfidz Nurul Hayat
Kalimat “sampai (sedekah kurma itu) sebesar gunung atau lebih besar lagi”. Hadits ini menunjukkan bahwa siapapun bisa bersedekah, dan kekurangan harta atau banyaknya kebutuhan bukanlah alasan untuk tidak bersedekah. Orang kaya sangat dianjurkan untuk memperbanyak sedekah sebagai ungkapan syukur dan demi mempertahankan nikmat, sedangkan orang miskinpun dianjurkan untuk bersedekah sebagai ungkapan syukur atas nikmat iman dan agar keluar dari jerat kesulitan. Perhatikanlah bagaimana hadis ini memberikan illustrasi indah bersedekah satu biji kurma dengan ganjaran hingga sebesar gunung atau lebih besar lagi. Hadis ini menunjukkan keutamaan bersedekah meskipun dengan sesuatu yang sedikit.
Oleh karena itu, janganlah kita meremehkan bersedekah dengan Rp. 1000, Rp. 5000, atau satu kotak susu, atau satu kantong sayuran, dan lain sebagainya. Yang terpenting adalah bersedekah dengan tulus ikhlas semata-mata berharap ridha Allah SWT dan bersumber dari penghasilan baik, niscaya Allah akan memelihara sedekah tersebut sampai pada hari kiamat nanti ia didapati seperti sebesar gunung atau lebih besar lagi. Jangan lupa sedekah.