Anak adalah aset di dunia dan di akhirat bagi orang tuanya sehingga harus dididik sebaik mungkin dengan menerapkan pembiasaan-pembiasaan baik sejak kecil. Salah satu pembiasaan baik yang dikenalkan kepada anak-anak sejak kecil. Ajaran yang kita perlu ajarkan adalah bersedekah dan berinfaq disetiap harinya. Meskipun ada saja kendala, mengajarkan hal baik untuk anak jangan sampai ditunda.
Kegiatan infaq harian bertujuan untuk mengajarkan kepada anak agar gemar bersedekah sejak dini dengan harapan dapat diamalkan secara rutin sampai kelak mereka dewasa dan menumbuhkan sikap peduli dengan sesama manusia
Sebagai orang tua juga mengenalkan kebaikan/manfaat dari bersedekah kepada anak-anak seperti dengan bersedekah akan membuka pintu rezeki dan Allah akan melipatgandakan pahala sedekah.
Pentingnya untuk bersedekah dijelaskan di dalam Al-Qur’an surat Al-Talaq ayat 7:
”Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan”
Islam merupakan agama yang mengajarkan umatnya untuk melakukan kebaikan. Salah satunya dengan berbagi pada manusia lain yang membutuhkan.
Dalam agama Islam sendiri, hal ini disebut sebagai sedekah. Setiap umat muslim dianjurkan untuk bersedekah. Selain membantu sesama manusia, sedekah juga akan mendatangkan pahala dan kebaikan lainnya.
Sedekah perlu diajarkan orangtua sejak dini. Anak-anak yang dibiasakan bersedekah akan mengamalkannya secara rutin hingga mereka beranjak dewasa. Selain itu, anak juga akan tumbuh menjadi pribadi yang peduli dengan orang lain.
Lebih lanjut, hukum yang mendasari sedekah dalam Islam, dan keutamaan bersedekah. Barangkali dapat bermanfaat bagi Mama dan Papa dalam mengajarkan anak untuk sedekah.
Sebelum menumbuhkan kebiasaan sedekah pada anak, sebaiknya orangtua memberikan penjelasan tentang sedekah agar mereka paham. Salah satunya dengan memberitahu hukum sedekah dalam agama Islam.
Hukum sedekah dalam Islam ialah sunah atau dianjurkan. Jadi, apabila dikerjakan akan mendatangkan pahala dan kebaikan. Apabila ditinggalkan juga tidak mendatangkan dosa.
Namun, sedekah dapat berubah hukumnya menjadi wajib jika seorang muslim telah mampu dan berkecukupan berjumpa dengan orang lain yang kekurangan.
Misalnya, ketika keluarga mama mempunyai makanan yang cukup, sementara ada orang lain yang kelaparan, maka hukumnya wajib bagi untuk bersedekah. Hukum sedekah juga menjadi wajib ketika seseorang bernadzar untuk bersedekah. Jadi harus dilaksanakan.
Harta Hanya Titipan – Sejatinya, kita tidak pernah kehilangan sesuatu. Karena pada dasarnya kita tidak pernah benar-benar memiliki sesuatu. Coba lihat kembali siapa yang memiliki diri kita? Allah. Jangan pernah merasa memiliki. Kalau ternyata kita hanya dititipi. -Harun Tsaqif-
Kita tidak memiliki apa apa selain yang Allah ridhoi untuk kita. Termasuk harta kita. Maka, tugas kita hanyalah menjaga titipan tersebut sebaik mungkin. Dan harta terbaik adalah harta yang disedekahkan. Sebagai manusia apalagi hamba Allah, harus bijak dan mampu memanfaatkan dengan baik titipan Allah yang luar biasa cukup untuk memenuhi kebutuhan kita. Dalam sebuah hadist :
“Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya kemana dihabiskannya, tentang ilmunya bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya; dari mana diperolehnya dan ke mana dibelanjakannya, serta tentang tubuhnya untuk apa digunakannya” (HR. Tirmidzi).
Pada hari kiamat, setiap dari kita akan mempertanggungjawabkan semua perbuatan kita. Termasuk tentang harta. Apakah dengan cara halal kita mendapatkannya? dan untuk hal-hal apa saja harta tersebut dibelanjakan? Sebagaimana Allah memerintahkan untuk makan makanan yang halal, cara mendapatkan makanan tersebut pun dengan cara yang halal juga. Halalnya makanan dan cara mencarinya sangat ditekankan, sehingga kita wajib makan harta yang halal, maka jika sewaktu di dunia kita selalu memperhatikan makanan yang kita makan dan cara mencarinya, tentu akan menyelamatkan kita dari pertanyaan pada hari kiamat.
Tanda sayang Allah terhadap hamba-NYA yaitu melalui ujian. Bisa jadi harta yang berlimpah itu merupakan ujian dari Allah. Allah ingin tahu, jika diberi harta yang banyak apakah dia ini tetap mau beribadah kepada Allah dan tidak sombong? atau mungkin Allah ingin tahu apakah harta tersebut dimanfaatkan dengan baik atau tidak?
Sama halnya dengan harta yang sedikit. Allah ingin menguji apakah Hamba-NYA ini mau bersyukur atas apa yang Allah kehendaki atau tidak? lalu dengan yang sedikit itu apakah dia akan memanfaatkannya dengan baik atau tidak? Allah pun maha adil. Allah tahu batas kemampuan hamba-NYA.Tidak akan Allah menguji diluar kemampuan hamba-NYA. Dan tidak mungkin Allah memberi masalah tanpa solusi. Oleh karena itu seberapa banyak harta yang kita miliki, baiknya disyukuri. Seperti dalam firman Allah berikut :
“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.’”“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.’” (Q.S. Ibrahim:7)
Sedekah adalah harta yang sesungguhnya. Sedekah juga merupakan cara kita untuk mesyukuri nikmat Allah melalui harta. Namun sayangnya, ada sebagian orang malah gara-gara sibuk mencari harta hingga lupa kepada Pemberi harta. Mereka lupa kepada yang empunya rezeki yaitu Allah Swt. Gara-gara mencari harta lupa salat, tinggal puasa, yang lebih parah lagi enggan mengeluarkan zakat dan sedekah. Padahal dalam hartanya memiliki hak-hak fakir miskin yang harus ia tunaikan. Sebagai pengingat kembali, dalam pandangan Islam, harta yang kita miliki bukanlah harta kita, melainkan semua titipan dari Allah Swt. Kita tidak tahu kapan harta itu diambil oleh Allah Swt secara tiba-tiba. Kita tak bisa mengklaim itu harta kita seutuhnya ketika nyawa sudah terpisah dari badan.
Namun, hanya satu cara agar harta tersebut benar-benar menjadi abadi milik kita yaitu dengan cara bersedekah. Harta hanya titipan ini kita belanjakan di jalan Allah. Kita sisihkan harta kita untuk membayar zakat dan menolong orang-orang yang lemah. Ketika harta yang kita keluarkan di jalan Allah, sesungguhnya kita sudah menabung untuk akhirat kelak. Yuk, sedekah!
Bersedekah dengan Sebutir Kurma – Bersedekah tidak mesti banyak, yang penting adalah ikhlas dan halal. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu.” (HR. Muslim, no. 1014).
Hadits ini menjelaskan kemuliaan bersedekah dan jaminan Allah SWT bahwa harta yang disedekahkan tidak akan berkurang tetapi bertambah dan terus bertambah sehingga di hari kiamat nanti orang yang bersedekah terheran-heran menerima balasan sedekah dengan sebutir kurma seperti sebesar gunung atau lebih besar lagi.
Kalimat “bersedekah dengan sebutir kurma” tidak menunjukkan kekhususan bersedekah dengan satu biji kurma, tetapi hanyalah perumpamaan bersedekah dengan sesuatu yang sedikit atau sepele baik berupa uang, makanan, minuman, pakaian, atau lainnya.
Kalimat “dari penghasilan yang baik” menunjukkan bahwa sedekah yang diterima oleh Allah hanyalah sedekah yang bersumber dari penghasilan yang cara mendapatkannya secara halal. Sebaliknya, sedekah dari penghasilan yang tidak baik maka tidak akan diterima oleh Allah SWT, meskipun nominal sedekahnya sangat fantastis namun tetap tertolak.
Akibat jelek dari makanan dan pekerjaan yang haram adalah doa sulit terkabul. Dalam hadits disebutkan tentang seorang musafir yang sudah dalam keadaan benar-benar memohon kepada Allah sambil mengangkat tangannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?” (HR. Muslim, no. 1014)
Mengenai sedekah dengan harta haram, maka bisa ditinjau dari tiga macam harta haram berikut:
Harta yang haram secara zatnya. Contoh: khamar, babi, benda najis. Harta seperti ini tidak diterima sedekahnya dan wajib mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya atau dimusnahkan.
Harta yang haram karena berkaitan dengan hak orang lain. Contoh: HP curian, mobil curian. Sedekah harta semacam ini tidak diterima dan harta tersebut wajib dikembalikan kepada pemilik sebenarnya.
Harta yang haram karena pekerjaannya. Contoh: harta riba, harta dari hasil dagangan barang haram. Sedekah dari harta jenis ketiga ini juga tidak diterima dan wajib membersihkan harta haram semacam itu. Namun apakah pencucian harta seperti ini disebut sedekah? Para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini. Intinya, jika dinamakan sedekah, tetap tidak diterima karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram).” (HR. Muslim, no. 224). Ghulul yang dimaksud di sini adalah harta yang berkaitan dengan hak orang lain seperti harta curian. (HR. Muslim no. 1014). Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah Al-Mukhtashar, hlm. 92-93.
Kalimat “sampai (sedekah kurma itu) sebesar gunung atau lebih besar lagi”. Hadits ini menunjukkan bahwa siapapun bisa bersedekah, dan kekurangan harta atau banyaknya kebutuhan bukanlah alasan untuk tidak bersedekah. Orang kaya sangat dianjurkan untuk memperbanyak sedekah sebagai ungkapan syukur dan demi mempertahankan nikmat, sedangkan orang miskinpun dianjurkan untuk bersedekah sebagai ungkapan syukur atas nikmat iman dan agar keluar dari jerat kesulitan. Perhatikanlah bagaimana hadis ini memberikan illustrasi indah bersedekah satu biji kurma dengan ganjaran hingga sebesar gunung atau lebih besar lagi. Hadis ini menunjukkan keutamaan bersedekah meskipun dengan sesuatu yang sedikit.
Oleh karena itu, janganlah kita meremehkan bersedekah dengan Rp. 1000, Rp. 5000, atau satu kotak susu, atau satu kantong sayuran, dan lain sebagainya. Yang terpenting adalah bersedekah dengan tulus ikhlas semata-mata berharap ridha Allah SWT dan bersumber dari penghasilan baik, niscaya Allah akan memelihara sedekah tersebut sampai pada hari kiamat nanti ia didapati seperti sebesar gunung atau lebih besar lagi. Jangan lupa sedekah.
Setiap Amalan Tergantung Pada Niat – Dari Amirul Mukminin, Abu Hafsh ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ
“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907]
Hadits ini menjelaskan bahwa setiap amalan tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapatkan balasan dari apa yang ia niatkan. Balasannya sangat mulia ketika seseorang berniat ikhlas karena Allah, berbeda dengan seseorang yang berniat beramal hanya karena mengejar dunia seperti karena mengejar wanita. Dalam hadits disebutkan contoh amalannya yaitu hijrah, ada yang berhijrah karena Allah dan ada yang berhijrah karena mengejar dunia.
Niat secara bahasa berarti al-qashd (keinginan). Sedangkan niat secara istilah syar’i, yang dimaksud adalah berazam (bertedak) mengerjakan suatu ibadah ikhlas karena Allah, letak niat dalam batin (hati).
Kalimat “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya”, ini dilihat dari sudut pandang al-manwi, yaitu amalan. Sedangkan kalimat “Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan”, ini dilihat dari sudut pandang al-manwi lahu, yaitu kepada siapakah amalan tersebut ditujukan, ikhlas lillah ataukah ditujukan kepada selainnya.
Niat punya peranan penting dalam setiap ibadah termasuk dalam sedekah. Ada kisah dalam hadits yang disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitab yang sudah sangat masyhur di tengah-tengah kita yaitu kitab Riyadhus Sholihin. Kisah ini berkaitan dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, setiap amalan itu tergantung pada niat. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.
Dari Abu Yazid Ma’an bin Yazid bin Al Akhnas radhiyallahu ‘anhum, -ia, ayah dan kakeknya termasuk sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, di mana Ma’an berkata bahwa ayahnya yaitu Yazid pernah mengeluarkan beberapa dinar untuk niatan sedekah. Ayahnya meletakkan uang tersebut di sisi seseorang yang ada di masjid (maksudnya: ayahnya mewakilkan sedekah tadi para orang yang ada di masjid, -pen). Lantas Ma’an pun mengambil uang tadi, lalu ia menemui ayahnya dengan membawa uang dinar tersebut.
Kemudian ayah Ma’an (Yazid) berkata, “Sedekah itu sebenarnya bukan kutujukan padamu.” Ma’an pun mengadukan masalah tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Engkau dapati apa yang engkau niatkan wahai Yazid. Sedangkan, wahai Ma’an, engkau boleh mengambil apa yang engkau dapati.” (HR. Bukhari no. 1422).
Kisah di atas menceritakan bahwa ayah Ma’an (Yazid) ingin bersedekah kepada orang fakir. Lantas datang anaknya (Ma’an) mengambil sedekah tersebut. Orang yang diwakilkan uang tersebut di masjid tidak mengetahui bahwa yang mengambil dinar tadi adalah anaknya Yazid. Kemungkinan lainnya, ia tahu bahwa anak Yazid di antara yang berhak mendapatkan sedekah tersebut. Lantas Yazid pun menyangkal dan mengatakan bahwa uang tersebut bukan untuk anaknya. Kemudian hal ini diadukan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau pun bersabda, “Engkau dapati apa yang engkau niatkan wahai Yazid. Sedangkan, wahai Ma’an, engkau boleh mengambil apa yang engkau dapati”.
Sedekah di Hari Jumat – Hari jumat merupakan hari yang istimewa bagi umat muslim. Selain karena mendekati akhir pekan, ternyata banyak kebaikan di hari jumat.Bahkan, Rasulullah SAW sendiri menganjurkan umatnya untuk senantiasa memperbanyak amalan dan ibadah pada hari Jumat ini. Salah satunya adalah sedekah di hari Jumat.
Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata tentang keutamaan hari Jumat, “Bahwasanya sedekah di hari Jumat dibandingkan semua hari dalam sepekan seperti sedekah di bulan Ramadhan dibandingkan bulan-bulan selainnya.”
Bersedekah tidak selalu dalam bentuk harta atau materi saja. Tetapi segala sesuatu yang bersifat non harta pun jika diberikan kepada orang lain dan bermanfaat maka juga sedekah.
Bahkan untuk hal paling sederhana seperti memberikan sebuah senyuman kepada orang lain, bisa disebut juga sebagai sedekah. Dengan begitu, tidak perlu menunggu banyak harta atau banyak barang berharga untuk melakukan sedekah ini.
Seperti yang disampaikan dalam QS Al-Zalzalah ayat 7-8 “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sekecil apa pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sekecil apa pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula”.
Artinya, sedekah kita, dalam bentuk apapun itu asalkan dengan niat dan tujuan kebaikan, maka Allah akan membalas dengan kebaikan atau pahala yang setimpal. Dan Allah dengan Maha Adilnya, tidak menilai hanya dari besarnya pemberian kita, tetapi juga bagaimana kualitas ibadah kita.
Hari Jumat juga menjadi hari terbaik dimana nilai dan segala macam pahala akan dilipat gandakan, sehingga melakukan ibadah di hari Jumat akan memperoleh pahala yang berlipat ganda. Kebaikan di hari Jumat juga akan membuahkan keajaiban yang tidak pernah di duga sebelumnya seperti aliran rezeki yang semakin lancar. Sekali lagi sedekah tidak selalu harus berupa materi, akan tetapi juga bisa dalam bentuk bantuan atau tenaga yang bermanfaat untuk orang lain.
Allah juga sudah menyiapkan ampunan, pengabulan doa dan juga pahala yang sangat besar bagi setiap hamba beriman dan oleh karena itu, hendaknya amal shalih dan juga ketaatan lebih ditingkatkan khususnya pada ibadah di hari jumat.
bersedakah di hari Jumat, terlebih bagi para laki-laki yang akan melaksanakan shalat Jumat adalah hal yang istimewa. Apalagi hari Jumat pun merupakan hari yang diberkahi dan penuh dengan keistimewaan. Jika hal tersebut sering dilakukan, maka pahala dan keutamannya sangat besar sekali.
Tak hanya itu, pada hari ini pun banyak sekali kebaikan-kebaikan yang menyertai. Bahkan ketika seseorang memohon kebaikan kepada Allah pada waktu itu, maka Allah akan senantiasa memberinya kebaikan dengan mudah.
Lengkung Terbaik Dari Wajah Itu – Pada awal abad ke-20, senyum secara resmi telah diakui sebagai ilmu yang disebut “Psikologi Tertawa.”. “Senyum mencairkan es, menanamkan kepercayaan diri dan menyembuhkan luka, itu adalah kunci dari hubungan manusia yang tulus,” jelas Voltaire.
Abu Hurairah juga meriwayatkan jika Rasulullah pernah bersabda: “Kamu tidak dapat memuaskan orang dengan kekayaanmu, tetapi bisa memuaskan mereka dengan wajah ceria dan akhlak yang baik” (Abu Ya`la dan Al-Hakim; hadits shahih).
Kebaikan bisa kita lakukan dengan cara sederhana, sedekah itu tidak harus selalu kita lakukan dengan memberi sejumlah materi jika kita memang tidak punya apa-apa. Karena membuat gerakan ekspresif dengan menarik sudut bibir ke atas tanpa bersuara sudah merupakan sedekah.
Senyum adalah kebajikan,
Rasulullah pernah bersabda, diriwayatkan dalam Hadits Riwayat Muslim, yang berbunyi: “Janganlah engkau meremehkan kebaikan sedikitpun, meskipun hanya dengan bertemu dengan saudaramu dengan wajah yang berseri.” (HR. Muslim no 2626).
Jika kita sering tersenyum, kita sedang menjalankan salah satu sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam suka sekali menebarkan tersenyum.
Senyum itu sarana berbuat baik kepada manusia,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Kamu tidak akan mampu berbuat baik kepada semua manusia dengan hartamu, maka hendaknya kebaikanmu sampai kepada mereka dengan keceriaan (pada) wajahmu.” (HR. al-Hakim (1/212).
Jadi bisa disimpulkan dengan senyum, kita bisa menghadirkan kebaikan-kebaikan tersendiri dalam hidup kita. Dengan tersenyum, kita secara tidak sadar memberikan energi positif kepada orang yang menerima senyuman kita.
Sebagaimana yang dipaparkan dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi yang berbunyi:
“Menampakkan wajah manis di hadapan seorang muslim akan meyebabkan hatinya merasa senang dan bahagia, dan melakukan perbuatan yang menyebabkan bahagianya hati seorang muslim adalah suatu kebaikan dan keutamaan.” (Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” no. 6 hal 75-76).
Itulah makna dibalik lengkung terbaik dari wajah kita. Karena di balik senyum, terdapat pahala yang banyak, dan juga senyum mudah untuk dilakukan.
Keberkahan Menyantuni Anak Yatim – Dalam kehidupan sehari-hari tidak ada seorang anak yang ingin hidup sendiri tanpa adanya kehadiran orang tua. Namun, jika Allah SWT sudah menakdirkan manusia pada umurnya, manusia tidak bisa berbuat apapun. Seorang anak yang ditinggalkan atau wafatnya kedua orang tua mereka disebut Anak yatim piatu.
Keberkahan Menyantuni Anak Yatim – Keberadaan Anak yatim piatu menjadi keberkahan bagi setiap orang yang selalu peduli terhadap kehidupan anak tersebut, seperti yang dilakukan memberi makan, nafkah bahkan menyantuninya untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup anak yatim piatu itu sendiri.
Adapun keberkahan dan pahala yang akan didapat oleh orang yang senang menyantuni anak yatim piatu, dan betapa agungnya pahala yang akan Allah SWT berikan.
Apabila seseorang menyantuni anak yatim, maka akan seperti berinfak di jalan Allah dan Allah SWT. … “Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim diantara dua orang tua yang muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk surga.” (HR. Al-Baniy, Shahih At Targhib)
Rasulullah SAW sudah memberi jaminan jika pahala yang bisa didapat saat menyantuni anak yatim setara dengan pahala orang yang sedang berkihad.
Rasulullah menjelaskan jika disaat menyantuni anak yatim, maka hal tersebut sama halnya dengan bangun pada waktu malam dan berpuasa di siang hari kemudian dilanjutkan denga keluar di sore serta pagi untuk jihad di jalan Allah SWT.
Begitu juga keberkahan menyantuni anak yatim piatu akan senantiasa mendapat sisi kehidupan yang akan baik dan dijauhi dari bahaya karena pertolongan do’anya anak tersebut.
Seperti yang Allah janjikan bagi siapa saja yang menyayangi anak yatim piatu akan dibalas dengan pahala berlipat ganda.
Allah SWT akan membalas kebaikan orang yang sangat mencintai anak yatim piatu, jikapun ada anak yatim yang sangat nakal tidak seharusnya kita sebagai manusia memperlakukan mereka dengan mencercanya bahkan ada yang sampai menghinanya.
Seseorang yang sangat sayang sekaligus menyantuni anak yatim juga akan masuk kedalam golongan orang dengan iman dan taqwa oleh Allah SWT.
“Dan memberikan harya yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim mereka itulah orang-orang yang benar (imannya) dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” [Al Baqarah: 177].
Itulah keberkahan dan pahala yang dijanjikan oleh Allah SWT beserta rasul-nya menurut ajaran Islam.
Meraih Kebahagiaan Dengan Sedekah – Dalam tatanan masyarakat, ibadah sosial seperti zakat dan sedekah memiliki banyak manfaat dibandingkan dengan ibadah individual, karena kemanfaatannya dapat dirasakan oleh orang lain. Maka dari itu ibadah sosial memiliki banyak pahala dari pada ibadah yang bersifat individual. Sedekah termasuk ibadah sosial. Terdapat ayat dalam Al Quran yang menjelaskan tentang keutamaan sedekah. Al Quran memberikan porsi yang lebih terhadap sedekah, karena sedekah adalah sesuatu yang dianggap penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan maupun dalam keagamaan.
Meraih Kebahagiaan Dengan Sedekah – Bersedekah akan sangat mungkin terjadi suatu keseimbangan antara orang yang kaya dan orang yang miskin. Allah berfirman dalam Surat Ali-Imron (3:92) “Kamu sekali-kali tidak sampai kebajikan (yang semupurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai, dan apa saja yang kamu nafkahkan. Maka sesungguhnya Allah mengetahuinya”. Ayat tersebut menjelaskan bahwa kita sebagai umat muslim hendaknya menyedekahkan sebagian harta kita kepada orang lain. Akan tetapi perlu diketahui bahwa sedekah tidak mesti soal harta saja, namun bisa juga dengan berbuat baik kepada sesama, itu sudah termasuk sedekah. Mengingat bahwa sedekah merupakan ibadah yang bersifat sosial, Senyum itu pun adalah sedekah.
Sedekah itu merupakan pemberian seorang muslim secara sukarela dan ikhlas. Dengan itu seorang muslim yang sadar akan tanggung jawab agama dan tanggung jawab sosial, selayaknya kita dituntut untuk melaksanakan ibadah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Antara ibadah individual dan ibadah sosial harus seimbang. Dengan bersedekah dapat mengimbangi ibadah sholat kita.
Di dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda “Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi, di shahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi, 614). Sedekah juga dapat menciptakan ketenangan hati, sebab hati akan terasa lebih tenang dan lapang karena beban-beban terangkat dan digantikan rasa senang karena telah membantu sesama dengan niat mendapat keridhaan Allah SWT.
Selain membantu sesama, ternyata terdapat banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh orang-orang yang bersedekah, diantaranya adalah keberkahan umur dan rizki sebab dengan ke-ikhlasan sedekah yang kita berikan Allah SWT sudah menjanjikan balasan rezeki yang berlipat ganda baik dalam bentuk uang atau rezeki lainnya yang tidak bisa dinilai dengan materi. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur`an surat Al-Baqarah ayat 245 : “Barang siapa yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya dijalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya lah kamu dikembalikan.”
Sedekah merupakan aktivitas yang sangat mulia, selain merupakan tanda syukur kita kepada Alloh SWT, sedekah juga merupakan wujud eksistensi kita sebagai makhluk sosial di muka bumi ini. Sedekah bukan hanya berupa harta benda namun juga bisa berupa materi, ilmu pengetahuan, informasi dan lainnya dalam hal apapun selama masih dalam koridor agama dan tidak melanggar norma-norma yang berlaku dimasyarakat.
Berbagi dalam Pandangan Islam.
Bagi umat Islam sedekah adalah salah satu cara untuk meraih rahmat dan ridho Allah SWT. “Ketika kita bersedekah, selain mendapatkan rahmat dan ridho-Nya maka Allah SWT juga memberikan ganjaran pahala minimal 10 kali lipat atau 700 kali lipat atau bahkan tidak terhingga tergantung keikhlasan dan kewenangan Allah SWT
”Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah (bersedekah) adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran).” (Al-Baqarah [2] : 261)
“Barangsiapa berbuat kebaikan mendapat balasan sepuluh kali lipat amalnya. Dan barangsiapa berbuat kejahatan dibalas seimbang dengan kejahatannya. Mereka sedikitpun tidak dirugikan (dizalimi).” (QS. Al-An’am [6]:160)
“Siapa yang mau memberi pinjaman kepada Allah suatu pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah [2] : 245)
Sedekah bertujuan untuk “membersihkan harta”, serta dapat “melipatgandakan harta” atau “rezeki”. Bila yang mengamalkan mendapat “pahala”, dan bagi yang tidak mengerjakan “tidak mendapat dosa”. Sedekah juga dapat dilakukan kapan saja dan dimana aja, tidak mengenal waktu dan tempat. Tapi ada yang istimewa dengan waktu subuh, berikut akan kami ulas keutamaan dan niat sedekah subuh. Baca sampai tuntas ya.
Sedekah subuh sangat spesial dimana saat kita “bersedekah” ketika subuh, maka ada dua malaikat yang akan mendoakan kita. Dari sekian banyak waktu untuk bersedekah, waktu yang paling istimewa adalah di waktu subuh.
Keutamaan Sedekah di waktu Subuh
Sebenarnya setiap waktu boleh kita bersedekah, tidak ada yang melarangnya dan membatasinya. Bisa sedekah di waktu pagi, siang, sore maupun malam, dimana saja berada. Namun sedekah subuh ini termasuk sedekah yang terbaik, waktu yang paling utama untuk bersedekah.
Ada banyak dalil yang memerintahkan untuk bersedekah. Salah satunya dalam Alquran surah At Talaq ayat 7. Dalam ayat tersebut, Allah SWT berfirman:
Artinya: Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan.
Nah, sedekah subuh ini memiliki keutamaan tersendiri, hal ini terdapat dalam hadist diriwayatkan oleh Bukhari dan muslim, yang mengatakan:
“Tidak ada satu subuh pun yang dialami hamba-hamba Allah kecuali turun kepada mereka dua malaikat. Salah satu di antara keduanya berdoa, “Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang berinfak’, sedangkan yang satunya lagi berdoa, “Ya Allah, berilah kerusakan bagi orang yang menahan hartanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Makna dalam hadist diatas ialah, setiap subuh akan ada malaikat yang mendoakan kita agar rezeki kita terus mengalir dan lancar. Namun malaikat satu nya lagi mendoakan agar kita miskin sebab kita enggan untuk mengeluarkan sedekah.
Sedangkan bagaimana Allah SWT mengganti rezeki yang sudah kita keluarkan untuk sedekah bisa bermacam-macam cara dan tak perlu dicari tahu. Sebab Allah SWT akan mengganti dengan berlipat-lipat kali lebih besar apa yang sudah dikeluarkan. Allah bisa langsung bayar kontan saat di dunia atau bisa jadi tabungan deposit kita untuk akhirat nanti. Yang pasti balasan Allah itu pasti dan tak perlu diragukan lagi.
Cara Melakukan Sedekah Subuh Praktis
Agar bisa rutin /istiqomah bersedkah di waktu subuh, ada beberapa tips yang bisa dilakukan sebagai berikut:
Auto debet, sahabat semua bisa mengatur rekening sendiri untuk dibuat auto debet transfer ke rekening Lembaga Amil Zakat yang terpercaya sebagai niat sedekah subuh setiap hari. LAZNAS Nurul Hayat siap membantu menyalurkan sedekah Anda kepada yatim dan dhuafa yang membutuhkan.
Install Aplikasi zakatkita.org, sekarang sedekah, bayar zakat lebih mudah dengan aplikasi online. Semua transaksi serba online dan otomatis. Tak perlu repot-repot keluar rumah.
Siapkan Celengan Sedekah, cara ini juga bisa digunakan untuk melatih anak kita terbiasa sedekah subuh di rumah. Dengan meyediakan kotak atau celengan khusus untuk sedekah. Bisa dihias semenarik mungkin agar mereka juga suka sedekah kedepannya.
Niat sedekah subuh tidak harus dengan bahasa arab, bisa menggunakan bahasa sehari-sehari. Yang terpenting adalah kesungguhan kita dalam niat dan ketulusan untuk sedekah.
Ketika kita niat dan sungguh-sungguh dalam meminta, Allah pasti akan qobulkan. Niatkan dengan khusyuk ketika kita ingin bersedekah, misal;
“Ya Allah.. dengan sedekah ini, aku ingin terbebas dari hutang dan di lancarkan rezeki ku.”
atau yang masih jomblo juga bisa berniat seperti ini 🙂
“Ya Allah, hamba mohon dengan berkah sedekah subuh ini pertemukan dengan jodohku, dilancarkan usaha, lancar rezeki hamba.”
Sedekah di waktu subuh ini berbeda dengan waktu lainnya. Sebab ketika kita sedang bersedekah untuk mendapatkan ridho-Nya, sebagian orang masih terlelap. Dan malaikat langsung menyampaikan doa kita kepada Allah SWT.
Sedekah pun tidak hanya berupa uang, namun dapat dilakukan dengan berdzikir, berbagi makanan, mengajar ngaji serta berbuat kebaikan untuk orang lain. Marilah kita mulai untuk sedekah subuh. Walaupun sedikit namun tetap istiqomah. Semoga Allah menjawab semua doa-doa kita semua. Aamiin Ya Rabb.
Pembahasan tentang hukum riba di bank tidak dijumpai dalam buku fikih klasik. Karena ketika buku itu ditulis, bank-bank konvensional seperti sekarang belum ada. Untuk memahami berbagai masalah seputar bank, kita perlu merujuk kepada penjelasan ulama kontemporer, yang sempat menjumpai praktik perbankkan. Nah, hukum sedekah uang riba atau bunga bank ini bagaimana? akan kita ulas dalam artikel ini.
Hukum Mengambil Bunga Bank
Ulama sepakat bahwa bunga bank sejatinya adalah riba. Hanya saja mereka berbeda pendapat tentang hukum mengambil bunga tabungan di bank, untuk kemudian disalurkan ke berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
Pendapat pertama, bunga bank wajib ditinggal dan sama sekali tidak boleh diambil. Di antara ulama yang menguatkan pendapat ini adalah Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin. Sebagaimana keterangan dalam banyak risalah beliau.
Suatu ketika Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Liqo’ Al Bab Al Maftuh, 109/9. Ada yang menanyakan pada beliau rahimahullah:
“Bagaimana pendapatmu mengenai penghasilan seseorang dari amal ribawi baik melalui bank ribawi atau dari beberapa serikat? Lalu bagaimana cara membebaskan diri dari riba semacam ini? Apakah boleh hasil riba tersebut diberikan pada berbagai amalan kebaikan seperti pembangunan masjid dan semacamnya atau untuk melunasi utang pada sebagian kaum muslimin, memberikan pada kerabat yang membutuhkan atau mungkin harta riba semacam ini dibiarkan begitu saja, tidak diambil sedikit pun? Jazakumullah khoiron.
Beliau rahimahullah menjawab: Adapun jika harta riba tersebut belum diambil, maka harta tersebut tidak halal untuk diambil dan harta riba tadi harus dibiarkan begitu saja. Karena Allah Ta’ala berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut).” (QS. Al Baqarah: 278).
Maksudnya adalah tinggalkan sisa riba tersebut. … Siapa saja yang telah melakukan amalan ribawi, lalu dia tidak mengambil riba tersebut, maka dia wajib meninggalkan riba tersebut kemudian bertaubat pada Allah ‘azza wa jalla. Adapun jika seseorang telah mengambil riba tersebut karena tidak tahu bahwa itu riba dan tidak tahu bahwa riba itu haram, maka taubat akan menutupi kesalahan sebelumnya dan riba tersebut (sebelum datang larangan) telah menjadi miliknya. Hal ini berdasarkan firman Allah,
“Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan).” (QS. Al Baqarah: 275)
Adapun jika seseorang telah mengambil riba tersebut dan dia mengetahui bahwa riba tersebut haram, namun dia adalah orang yang lemah dalam hutang, sedikit ilmu, maka dia boleh bersedekah dengan riba tersebut. Bisa saja dia manfaatkan untuk membangun masjid, juga jika dia orang yang tidak mampu lunasi hutangnya, boleh untuk melunasi hutangnya, jika mau, boleh juga diserahkan pada kerabatnya yang membutuhkan. Ini semua adalah baik.
Pendapat kedua, dibolehkan mengambil bunga bank, untuk disalurkan ke kegiatan sosial kemasyarakatan. Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah Syaikh Ibnu Jibrin, ketika ditanya tentang hukum menyalurkan bunga bank untuk para mujahid. Setelah menjelaskan larangan menabung di bank kecuali darurat, beliau menegaskan,
“….dia boleh mengambil keuntungan yang diberikan oleh bank, semacam bunga, namun jangan dimasukkan dan disimpan sebagai hartanya. Akan tetapi dia salurkan untuk kegiatan sosial, seperti diberikan kepada fakir miskin, mujahid, dan semacamnya. Tindakan ini lebih baik dari pada meninggalkannya di bank, yang nantinya akan dimanfaatkan untuk membangun gereja, menyokong misi kekafiran, dan menghalangi dakwah Islam…” (Fatawa Islamiyah, 2:884)
Bahkan Syaikh Muhammad Ali Farkus dalam keterangannya menjelaskan, “Bunga yang diberikan bank, statusnya haram. Boleh disalurkan untuk kemaslahatan umum kaum muslimin dengan niat sedekah atas nama orang yang dizalimi (baca: nasabah). Demikian juga boleh disalurkan untuk semua kegiatan yang bermanfaat bagi kaum muslimin, termasuk diberikan kepada fakir miskin.
Karena semua harta haram, jika tidak diketahui siapa pemiliknya atau keluarga pemiliknya maka hukum harta ini menjadi milik umum, dimana setiap orang berhak mendapatkannya, sehingga digunakan untuk kepentingan umum. Allahu a’lam.
Hukum Sedekah Uang Riba /Bunga Bank Untuk Masjid?
Dengan mengambil pendapat ulama yang membolehkan mengambil riba di bank, pertanyaan selanjutnya, bolehkan menyalurkan riba tersebut untuk kegiatan sosial keagamaan, seperti membangun masjid, pesantren atau kegiatan dakwah lainnya?
Pendapat pertama, tidak boleh menggunakan uang riba untuk kegiatan keagamaan. Uang riba hanya boleh disalurkan untuk fasilitas umum atau diberikan kepada fakir miskin. Pedapat ini dipilih oleh Lajnah Daimah (Komite tetap untuk fatwa dan penelitian) Arab Saudi. Sebagaimana dinyatakan dalam fatwa no. 16576.
Pendapat ini juga difatwakan Penasihat Syariah BaitutTamwil (Lembaga Keuangan) Kuwait. Dalam fatwanya no. 42. Mereka beralasan mendirikan masjid harus bersumber dari harta yang suci. Sementara harta riba statusnya haram.
Pendapat kedua, boleh menggunakan bunga bank untuk membangun masjid. Karena bunga bank bisa dimanfaatkan oleh semua masyarakat. Jika boleh digunakan untuk kepentingan umum, tentu saja untuk kepentingan keagamaan tidak jadi masalah. Di antara ulama yang menguatkan pendapat ini adalah Syaikh Abdullah bin Jibrin. Sebagaimana dikutip dalam Fatawa Islamiyah, 2:885
Perlu diperhatikan bahwa bunga bank yang ada di rekening nasabah, sama sekali bukan hartanya. Karena itu, dia tidak boleh menggunakan uang tersebut, yang manfaatnya kembali kepada dirinya, apapun bentuknya. Bahkan walaupun berupa pujian. Oleh sebab itu, ketika Anda hendak menyalurkan harta riba, pastikan bahwa Anda tidak akan mendapatkan pujian dari tindakan itu. Mungkin bisa Anda serahkan secara diam-diam, atau Anda jelaskan bahwa itu bukan uang Anda, atau itu uang riba, sehingga penerima yakin bahwa itu bukan amal baik Anda.
Dapat disimpulkan bahwa bunga bank itu riba dan hukumnya haram, sehingga itu bukan hak kita dan tidak boleh kita konsumsi. Adapun jika diambil untuk disedekahkan boleh. Hanya saja harta riba itu akan dimanfaatkan untuk fasilitas umum yang bisa digunakan oleh banyak orang. Hukum sedekah uang riba juga pernah dibahas juga oleh ustad Abdul shomad:
“Riba itu haram, kotor sehingga seseorang tidak bisa mencuci pakaian najis menggunakan air kencing yang najis agar pakaian tersebut menjadi suci. Yang dapat digunakan untuk mensucikan pakaian najis hanyalah air yang dapat mensucikan.”
Uang haram dipakai untuk ibadah haji, maka hajinya tidak diterima oleh Allah SWT dan tidak akan pernah menjadi haji yang mabrur.
Dengan demikian tidak ada lagi alasan seseorang sengaja menghasilkan uang haram untuk niat sedekah di jalan Allah, karena Allah tidak akan menerimanya.