Kewajiban Menjaga Ukhuwah Islamiyah – Di antara ajaran Al-Quran dan As-Sunnah adalah perintah mewujudkan dan menjaga ukhuwwah islamiah (persaudaraan Islam) dan larangan melakukan segala perbuatan dan perkataan yang dapat merusak ukhuwwah Islamiah. Maka, umat Islam wajib menjaga ukhuwwah islamiah dan haram merusak ukhuwwah islamiah.
Kewajiban Menjaga Ukhuwah Islamiyah – Ukhuwwah islamiah sangat penting dalam Islam. Oleh karena itu, ukhuwwah islamiah diperintahkan dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Dengan ukhuwwah islamiah, maka akan terwujud persatuan umat Islam dan perdamaian dalam masyarakat. Dengan adanya persatuan, maka umat Islam menjadi umat yang kuat dan mulia seperti pada masa Nabi dan para sahabat.
Kewajiban Menjaga Ukhuwah Islamiyah – Para sahabat sangat peduli dan komitmen dengan ukhuwwah islamiah. Mereka saling mencintai, mengasihi, menghormati dan menghargai. Meskipun terkadang mereka berbeda pendapat, namun hal itu tidak membuat mereka saling benci, apalagi menyesatkan orang lain. Inilah sikap Ukhuwwah islamiah yang ditanamkan dan diajarkan oleh Rasulullah Muhammad SAW kepada para sahabat sehingga umat Islam menjadi kuat dan berjaya pada masa sahabat.
Al-Quran dan as-Sunnah memerintahkan umat Islam untuk mewujudkan dan menjaga ukhuwwah islamiah dengan bersatu dalam aqidah Islam yaitu aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah, saling mencintai, membantu dan mengasihi saudaranya muslim. Sebaliknya, Al-Quran dan As-Sunnah melarang umat Islam merusak ukhuwwah islamiah dengan bercerai berai, berselisih, membuat konflik, membenci, mendengki, menfitnah, dan menyesatkan saudaranya muslim.
Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan bahwa umat Islam itu bersaudara dengan firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara.” (Al-Hujurat: 10). Begitu pula Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan bahwa umat Islam itu bersaudara dengan sabda beliau: “Seorang muslim itu bersaudara dengan muslim yang lainnya”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Umat Islam wajib saling mencintai dan mengasihi saudaranya muslim. Bahkan mencintai dan mengasihi saudaranya muslim merupakan bukti kesempurnaan iman seseorang. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak beriman (secara sempurna) salah seorang di antara kalian sebelum ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Umat Islam wajib berlemah lembut dan berkasih sayang terhadap saudaranya muslim. Sebaliknya, umat Islam harus kuat, berani dan tegas terhadap orang-orang kafir. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Muhammad itu utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (Al-Fath: 29). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “…yang bersikap lemah lembut terhadap orang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir..” (Al-Maidah: 54).
Seorang muslim dilarang menyakiti dan menzhalimi saudaranya muslim. Perbuatan ini haram (dosa besar). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (Al-Ahzab: 58). Rasulullah SAW bersabda: “Seorang muslim itu bersaudara dengan muslim yang lainnya, maka tidak boleh menzhaliminya, tidak boleh membiarkannya teraniaya dan tidak boleh menghinanya” (HR. Muslim).
Seorang muslim tidak boleh mendengki, membenci dan memboikot saudaranya muslim. Perbuatan ini haram (dosa besar). Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kalian saling dengki, jangan saling membenci dan jangan saling membelakangi. Jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara” (HR. Muslim).
Seorang muslim tidak boleh mencaci dan mengumpat saudaranya muslim. Perbuatan tersebut haram (dosa besar). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan janganlah sebahagian kalian mengumpat sebagian yang lain. Apakah salah seorang di antara kalian suka makan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kalian merasa jijik.” (HR. Al-Hujurat: 12). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mencaci seorang muslim itu perbuatan kefasikan. Sedangkan membunuhnya perbuatan kekufuran.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Begitu pula seorang muslim tidak boleh menyesatkan saudaranya muslim tanpa ada dalil yang jelas dan shahih. Perbuatan tersebut haram (dosa besar). Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah seseorang melemparkan tuduhan kepada orang lain dengan tuduhan kefasikan atau kekafiran melainkan tuduhan itu kembali kepadanya apabila yang dituduh ternyata tidak demikian.” (HR. Bukhari). Oleh karena itu, menuduh orang lain sesat tanpa ilmu atau dalil yang jelas dan shahih sama saja menyesatkan diri sendiri.
Umat Islam wajib bersatu dan saling menguatkan. Sebaliknya, umat Islam haram bercerai berai dan berselisih. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai..” (Ali Imran: 103). Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman: “Dan janganlah kalian menjadi orang-orang yang bercerai berai dan berselisih setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas. Dan mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang berat.” (Ali ‘Imran: 105). Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seorang mukmin terhadap mukmin lainnya seperti sebuah bangunan, di mana sebagiannya menguatkan sebagian yang lain.” (HR. Bukhari dan Muslim). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “..Dan janganlah kalian berselisih, yang menyebabkan kalian menjadi gentar dan kekuatan kalian hilang..” (Al-Anfal: 46)
Umat Islam wajib saling membantu dan mengasihi sesama saudaranya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan tolong menolonglah kalian dalam (berbuat) kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah kalian tolong menolong dalam (berbuat) dosa dan permusuhan.” (Al-Maidah: 2). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allah akan memberikan pertolongan kepada seorang hamba selama ia menolong saudaranya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Bahkan Rasulullah menggambarkan ukhuwah Islamiah sesama muslim itu bagaikan satu tubuh. Rasul saw bersabda: “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kecintaan, kasih sayang, kelembutan mereka seperti satu badan. Jika salah satu anggota badan sakit, maka anggota badan lainnya juga ikut merasakan sakit.” (HR. Bukhari dan Muslim). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Sungguh seorang mukmin bagi mukmin yang lain berposisi seperti kepala bagi tubuh. Seorang mukmin akan merasakan sakitnya mukmin yang lain seperti tubuh ikut merasakan sakit yang menimpa kepala”. (HR. Ahmad).
Demikianlah ajaran-ajaran Alqur’an dan As-Sunnah yang memerintahkan (mewajibkan) kita umat Islam untuk mewujudkan dan menjaga ukhuwwah islamiah dengan bersatu, saling mencintai, mengasihi, menolong, menghargai, menghormati, toleransi dan sebagainya. Sebagaimana Al-Quran dan As-Sunnah melarang (mengharamkan) kita merusak ukhuwwah islamiah dengan memaksa pendapat, berpecah belah, berselisih, menyakiti, menzhalimi, memprovokasi, menfitnah, mendengki, membenci dan menyesatkan saudaranya muslim.
Sudah sepatutnya kita umat Islam bersatu dan berukhuwwah sebagaimana perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Berukhuwah dan bersatu dalam manhaj sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan ajaran yang mulia dari Allah. Jangan mau diadu domba dengan isu radikalisme dan kebencian yang diciptakan musuh-musuh Islam dari Syi’ah, Barat dan liberal untuk menghancurkan Islam dan umat Islam. Bagaimanapun juga, jika ada terjadi perbedaan pendapat atau khilafiah di antara sesama umat Islam, maka kita wajib kembalikan kepada Alquran dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman para ulama salaf dari para sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Ukhuwwah islamiah dan persatuan umat Islam harus dikedepankan sesuai dengan perintah agama. Perbedaan pendapat wajib disikapi dengan saling toleransi dan menghormati pendapat yang berbeda. Semoga kita termasuk orang-orang yang taat kepada Allah Swt dan Rasul-Nya dengan mewujudkan dan menjaga ukhuwah islamiah serta meninggalkan perbuatan dan ucapan yang bisa merusak ukhuwwah islamiah dan memecah belah persatuan umat Islam.