Membangun Ekonomi Indonesia dengan Berzakat

Membangun Ekonomi Indonesia dengan Berzakat

Tak terasa sudah memasuki 10 hari terakhir di bulan Ramadhan tahun 2020, ini adalah saat saat yang tepat untuk memperbanyak ibadah kita di bulan Ramdhan ini. Salah satu bentuk ibadah nya adalah menunaikan kewajiban berzakat.

Zakat merupakan salah satu rukun iman, yang terdiri dari zakat fitrah yang ditunaikan saat Ramadan dan zakat mal. Keduanya wajib ditunaikan oleh para muzaki (orang yang wajib membayar zakat) melalui badan zakat yang selanjutnya disaluran kepada para mustahik (orang yang berhak menerima zakat).

Dari penjelasan singkat tentang pengertian zakat diatas, dapat kita pahami bahwa zakat memiliki manfaat untuk membantu mengembangkan ekonomi secra merata. Tahukah Anda seberapa besar potensi zakat di Indonesia?

Menurut data dari BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) di tahun 2019, Indonesia sebagai negara dengan jumlah muslim yang besar tentunya memiliki potensi zakat sebesar Rp 233,8 triliun (setara 1,57 persen dari PDB tahun 2018) yang dibagi dalam lima objek zakat, yaitu pertanian (Rp 19,79 triliun), peternakan (Rp 9,51 triliun), uang (Rp 58,76 triliun), perusahaan (Rp 6,71 triliun), dan penghasilan (Rp 139,07 triliun). Namun, zakat yang berhasil dikelola secara profesional sebesar delapan triliun rupiah, atau hanya 3% dari potensi zakat di Indonesia.

Melihat besarnya potensi yang ada, dengan mengoptimalkan potensi zakat akan membawa manfaat yang lebih besar tidak hanya bagi masyarakat Muslim tetapi lebih jauh bagi Indonesia, khususnya perekonomian Indonesia.

  1. Potensi Zakat untuk mengurangi kemiskinan

Zakat memiliki peran penting bagi ekonomi Indonesia, karena lewat zakat pendapatan dapat didistribusikan secara merata dan mengurangi tingkat kemiskinan, asalkan zakat perlu dikelola dengan baik dan disalurkan dengan tepat sasaran. 

Kemiskinan terjadi bukan semata-mata karena pendapatan yang kecil namun juga akses untuk mendapatkan bahan pokok tidak sama akibat harga yang tidak wajar atau kurangnya kemampuan membeli. Berdasarkan data BPS, zakat berhasil mengentaskan 28% mustahik dari garis kemiskinan. Ini membuktikan bahwa zakat berperan penting dalam mengurangi kemiskinan melalui distribusi pendapatan yang lebih merata.

  1. Penyaluran Zakat mampu memberdayakan ekonomi secara makro

Zakat mampu menumbuhkan ekonomi dalam sector riil, karena zakat dapat disalurkan dengan bentuk usaha yang produktif dan memberdayakan sehingga memiliki dampak kepada mustahik dan juga ekonomi Indonesia secara makro. Hasil penelitian Pusat Kajian Strategis (Puskas) BAZNAS mengenai ”Efektivitas Program Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat BAZNAS Pusat tahun 2018”, menunjukan bahwa penyaluran zakat mampu meningkatkan pendapatan mustahik rata-rata sebesar 97,88% atau mendekati 100%.

  1. Zakat sebagai Pemicu investasi

Terakhir, zakat bisa menjadi pemicu masyarakat untuk berinvestasi. Karena sejatinya Zakat mal dikenakan kepada harta yang tidak produktif (mengendap) dan telah dimencapai masa haul atau satu tahun. Sedangkan harta yang produktif tidak akan dikenakan zakat mal, dengan adanya hal tersebut dapat menjadi pemicu bagi muzaki untuk mengelola hartanya agar produktif. Meningkatnya jumlah harta yang produktif mampu meningkatkan jumlah investasi yang akan meningkatkan arus perputaran barang dan jasa dalam ekonomi.

Dari artikel diatas dapat disimpulkan bahwa Zakat memiliki potensi yang besar untuk membangun ekonomi di Indonesia, sayangnya zakat yang berhasil dikelola hanya sebatas 3% dari potrensi yang sebenarnya. Oleh karena itu LAZNAS NH Zakat Kita hadir dengan platform zakatkita.org yang dapat memudahkan masyarakat untuk berakat kapan saja dan dimana saja.

Mari berzakat di zakatkita.org dan bersama membangun ekonomi Indonesia

Copyright © 2001-2023 Yayasan Yay. Nurul Hayat Surabaya