Pentingnya Menuntut Ilmu

pentingnya menuntut ilmu

Pentingnya Menuntut Ilmu – Dalam bahasa, Ilmu berasal dari aksara arab yang memiliki makna mengetahui. Dilansir dari buku berjudul “Agar Menuntut Ilmu jadi Mudah” oleh Abdul Hamid M Djamil, Lc. Menurut muslim A kadit, “Ilmu merupakan kumpulan sistematos sejumlah pengentahuan tenatng alam semesta yang diperoleh memalui kegiatan berpikir.” 

Sedangkan itu, Zainudin Sardar mendefinisikan ilmu dengan,“Cara mempelajari alam secara objektif dan sistematis serta ilmu merupakan suatu aktivitas manusia.”

Ilmu pengetahuan itu baik secara khusus ilmu agama maupun i;lmu pengetahuan secara umum merupakan bahian dari ciri khas manusia.

Dari Abu Hurairah R.A berkata rasulullah SAW bersabda : “apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga : sedekah jariyah, Ilmu yang bermanfaat atau anak shaleh yang mendoakan kepadanya (HR. Muslim)

Ilmu bermanfaat yang dimaksud dalam hadits di atas adalah seseorang yang mengajarkan ilmu kepada orang lain, lalu mengamalkan atau diajarkan lagi kepada orang lain sehingga ia akan mendapat pahala seperti orang yang mengamalkannya meskipun yang mengajarkan telah meninggal dunia.

Mengutip dalam buku “Hadis Tarbawi, Hadis-hadis Pendidikan” oleh Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag, ilmu pengetahuan yang bermanfaat adalah segala ilmu yang bisa memberikan manfaat kepada orang lain dan dapat menambah ketakwaan mereka kepada Allah SWT.

Hukum Mencari Ilmu

Ilmu memiliki kedudukan, Abdul Qadir’isa alam bukunya “Haqaaiqu At-tasawur” menyebutkan hukum mencari ilmu dapat dibagikan dalam tiga kategori yakni wajib, sunnah, dan haram.

Wajib

Para ulama mengklasifikasikan ilmu yang wajib dan dibagi dalam dua bagian yaitu wajib’ain dan wajib kifayah

  1. Wajib ‘ain

Menuntut ilmu disebut wajib ‘Ain adalah sebuah perintah wajib yang ditunjukan kepada setiap individu. Ilmu yang diperintahkan dengan perintah wajib ‘ain adalah ilmu-ilmu yang harus dipelajari oleh setiap orang Islam, yang jika tidak dipelajari, hukumnya berdosa.

Salah satu ilmu yang wajib dipelajari adalah Ilmu Tauhid. Ilmu Tauhid adalah ilmu yang membahas tentang eksistensi ketuhanan, kenabian dan alam gaib. Imu Fiqih yaitu ilmu yang mengupas tata cara beribadah. Sedangkan ilmu Tasawuf yaitu ilmu yang menjelaskan cara menjaga amal ibadah agar tidak sirna.

2. Wajib kifayah

Wajib Kifayah adalah sebuah peintah wajib yang ditunjukan kepada sebuah kelompok. Ilmu kfayah dipelajari adalah ilmu yang berfungsi untuk kesejahteraan manusia. Seperti meneladani Ilmu Fikih agar bisa mengajari orang lain, mempelajari Ilmu Hadis, Ilmu Tafsir, Ilmu Bahasa Arab, Ilmu Fiqih, Ilmu Hitung, Ilmu Kedokteran, Ilmu Kontraktor, Ilmu Biologi hingga Ilmu Pertanian yang semuanya berfungsi untuk kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga : Sedekah Alas Surga

Jaring Ramadhan

Sunnah

sunnah merupakan sebuah perintah yang ditunjukkan kepada seluruh umat islam. Diantara ilmu yang hukumnya sunnah untuk dipelajari antara lain untuk mengetahui fadhailul ‘amal (tingkatan amal), ilmu untuk mengetahui ibadah sunnah dan ilmu untuk mengetahui perkarra-perkara yang makruh dalam agama.

Haram

Haram adalah perintah untuk meninggalkan sesuatu. Ilmu yang dilarang dengan tegas (haram) untuk dipelajari adalah ilmu-ilmu yang merusak atau mengganggu kehidupan orang lain seperti ilmu sihir, ilmu mantra dan ilmu-ilmu yang bertujuan untuk merusak agama islam.

Dilansir dalam Universitas Islam Indonesia, Dosen FTI UII, Ustaz Kholid Haryono, M.Kom menyampaikan bahwa segala urusan yang ada di dunia harus diniatkan untuk ibadah. “Tidak ada urusan dunia semuanya adalah urusan akhirat, apapun amal kita pilihannya adalah ibadah,” jelas Ustaz Kholid.

Salah satu bentuk ibadah adalah menuntut ilmu. Islam akan meninggikan derajat orang yang berilmu. Allah SWT berfirman dalam Surat Al Mujadilah ayat 11:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.”

“Barangsiapa menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia wajiblah memiliki ilmunya, dan barang siapa ingin selamat dan berbahagia di akhirat wajiblah ia memiliki ilmunya pula dan barang siapa ingin keduanya wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula,” jelas Ustaz Kholid dalam laman Universitas Islam Indonesia.

Copyright © 2001-2023 Yayasan Yay. Nurul Hayat Surabaya