Pernyataan Sikap Humanitarian Forum Indonesia Terkait Fenomena Pengelolaan Dana Sosial Kemanusiaan
Respon dan perhatian publik atas pemberitaan dan investigasi media tentang praktik pengelolaan dana sosial dan kemanusiaan yang dilakukan oleh sebuah lembaga beberapa hari belakangan ini adalah momentum yang sangat baik untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana sosial kemanusiaan dan pembangunan, baik dalam kebijakan maupun praktik kerja di lapangan.
Bagi organisasi atau lembaga kemanusiaan, transparansi dan akuntabilitas merupakan modalitas utama untuk menjamin seluruh kegiatan kedermawanan dan solidaritas sosial sebagai upaya untuk meraih misi dan visi utama program kemanusiaan, yaitu tegaknya martabat kemanusiaan bagi semua orang, khususnya kalangan rentan. Pelanggaran, penyelewengan, atau penyalahgunaan dukungan dan donasi publik sesungguhnya tidak hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga yang diduga melakukan pelanggaran, melainkan
berpotensi mengancam tersumbatnya pemenuhan kebutuhan kemanusiaan bagi kalangan yang membutuhkan.
Oleh karena itu, Humanitarian Forum Indonesia (HFI) perlu untuk menyampaikan sikap dan pernyataan sebagai berikut:
- Menyampaikan keprihatinan terhadap berbagai temuan, fakta dan data yang diungkap dalam pemberitaan dan investigasi media atas praktik pengelolaan dana donasi dan sosialkemanusiaan.
- Meskipun lembaga yang menjadi objek pemberitaan tersebut bukan bagian dari HFI, kami mengajak kepada seluruh lembaga kemanusiaan dan pembangunan khususnya anggota HFI untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai momen introspeksi untuk mengelola dan menjaga amanah publik dengan selalu berpegang pada akuntabilitas kemanusiaan dan akuntabilitas publik.
- HFI dan seluruh anggotanya selalu berkomitmen dan konsisten dalam menjalankan aksi-aksi kemanusiaan dan pembangunan dengan mengedepankan Piagam Kemanusiaan, Kode Etik Gerakan Palang Merah dan Bulat Sabit Merah, Prinsip-prinisip Akuntabilitas Kemanusiaan Internasional dan Standar Akuntabilitas yang telah dikembangkan oleh HFI sejak tahun 2011,diantaranya: Independensi, Komitmen Organisasi, Kompetensi, Non Diskriminasi, Partisipasi, Transparansi, Koordinasi, Pembelajaran dan Perbaikan, Kemitraan, NonProselitisme, Mekanisme Umpan Balik, Kemandirian, dan Keberpihakan terhadap Kelompok Rentan. Semangat akuntabilitas yang diterapkan bagi seluruh anggota HFI tidak hanya terbatas pada akuntabilitas pengelolaan dana, namun juga termasuk akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan.
- HFI dan seluruh anggotanya dalam menjalankan program kemanusiaan juga telah mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah Republik Indonesia melalui sejumlah Kementerian dan Lembaga Negara dalam sejumlah kolaborasi kemanusiaan baik di tingkat nasional maupun internasional di antaranya: Bantuan Kemanusiaan Gempa Bumi di Nepal tahun 2015 bersama BNPB atas nama Bantuan Delegasi Republik Indonesia (DELRI). HFI juga menginisiasi Indonesian Humanitarian Alliance (IHA) untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi etnis Rohingya di Myanmar dan Bangladesh sejak 2017 – sekarang. Presiden RI Joko Widodo juga telah berkenan untuk berkunjung ke kamp pelayanan kesehatan IHA di Cox’s Bazar, Bangladesh.
- HFI juga mensyaratkan bagi setiap calon anggota untuk menyepakati dan mematuhi Piagam, Kode Etik dan Prinsip-prinsip Kemanusiaan serta selalu menjaga akuntabilitas pada setiap elemen organisasinya. Selain itu, HFI melalui Sekretariat HFI juga melakukan penilaian akuntabilitas secara berkala kepada seluruh anggota HFI untuk memastikan setiap lembaga anggota HFI selalu meningkatkan kualitas akuntabilitas dan kapasitas dalam memberikan pelayanan kemanusiaan.
- HFI dan seluruh anggotanya akan selalu menjaga kepercayaan publik dan akuntabilitas kemanusiaan untuk memastikan setiap layanan kemanusiaan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat dan tidak ada yang tertinggal untuk mendapatkan pelayanan.
- HFI dan seluruh anggotanya akan selalu membuka diri. Jika terdapat keluhan dan saran dilakukan melalui complaint handling mechanism (mekanisme penanganan keluhan) untuk memastikan penerima manfaat, donatur dan masyarakat umum dapat memantau kinerja kami dalam menjalankan akuntabilitas kemanusiaan.
- Mengharapkan pemerintah juga berperan aktif dalam menampung keluhan dan saran dari masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas publik.
- Menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu melakukan pemantauan terhadap donasi ataupun bantuan yang disalurkan melalui lembaga yang dipercaya untuk memastikan transparansi dalam penyaluran dana sosial-kemanusiaan dan pembangunan serta menyediakan dan menyalurkan bantuan yang berkualitas dan tepat sasaran.
Jakarta, 5 Juli 2022
Informasi lebih lanjut terkait Siaran Pers ini dapat menghubungi narahubung sebagai berikut:
- M. Ali Yusuf, Ketua Dewan Pengurus (08158027744/aliyoseph21@yahoo.com)
- Romy Ardiansyah, Sekretaris Dewan Pengurus (08111180224/romi.ardiansyah@humaninitiative.org)
- Surya Rahman Muhammad, Direktur Eksekutif (081360469344/surya@humanitarianforum.or.id)
Tentang Humanitarian Forum Indonesia
Humanitarian Forum Indonesia berdiri sejak 2008 sebagai konsorsium organisasi-organisasi kemanusiaan lintas iman. Saat ini HFI beranggotakan 18 lembaga kemanusiaan berbasis agama, yaitu Lembaga Penanggulangan Bencana Muhammadiyah (LPB Muhammadiyah/MDMC), Dompet Dhuafa, YAKKUM Emergency Unit, Wahana Visi Indonesia, KARINA (Caritas Indonesia), Perkumpulan Peningkatan Keberdayaan Masyarakat, Human Initiative, Church World Services Indonesia, Habitat for Humanity Indonesia, Rebana Indonesia, Unit Pengurangan Resiko Bencana Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, Rumah Zakat dan Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama, BAZNAS Tanggap Bencana, Asian Muslim Charity Foundation (AMCF/Yayasan Muslim Asia), Yayasan ADRA Indonesia, Yayasan Kemanusiaan Muslim Indonesia dan Laznas Nurul Hayat.
Tentang LAZNAS Nurul Hayat
Nurul Hayat sebagai salah satu anggota Forum Zakat (FOZ) dan telah resmi menjadi Lembaga Amil Zakat yang Sah dengan ijin sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional sesuai SK. Menteri Agama Nomor 422 tahun 2015 dan di tahun 2020 kembali mendapatkan SK perpanjangan LAZNAS sesuai dengan SK. Menteri Agama Nomor 903 tahun 2020. Sampai sekarang Nurul Hayat sudah memiliki lebih dari 50 cabang tersebar di seluruh Indonesia.
Alhamdulillah setiap tahun Nurul Hayat telah mematuhi aturan audit laporan keuangan melalui Audit Kantor Akuntan Publik (KAP), serangkaian tahapan proses audit hingga dinyatakan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Berikut Laporan Keuangan LAZNAS Nurul Hayat. Terima kasih kepada semua masyarakat yang telah mendukung program-program kebaikan Nurul Hayat selama ini.