Alhamdulillah, LAZNAS Nurul Hayat mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2023. Raihan yang merupakan WTP ke-12 bagi LAZNAS Nurul Hayat ini didapat setelah beberapa waktu yang lalu, LAZNAS Nurul Hayat diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Budiandru dan Rekan.
Sebagai lembaga amil zakat, LAZNAS Nurul Hayat mematuhi peraturan perundang-undangan Kementerian Keuangan nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, di mana semua lembaga amil zakat bersedia diaudit syariat dan keuangan secara berkala.
Setiap tahun, LAZNAS Nurul Hayat melaksanakan audit keuangan bersama kantor akuntan publik. Kegiatan audit ini selain merupakan bentuk mematuhi peraturan perundang-undangan, juga merupakan salah satu langkah untuk menjaga amanah yang dipercayakan sahabat sejuk kepada LAZNAS Nurul Hayat.
Hal ini sekaligus menguatkan LAZNAS Nurul Hayat sebagai lembaga pengelola zakat yang transparan, sesuai dengan PSAK 109. Penggunaan dana ZIS yang dikelola juga telah mengikuti arahan dari Dewan Pengawas Syariah serta mematuhi regulasi yang ditetapkan.
Kategori WTP, Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion) merupakan kategori yang menyatakan laporan keuangan sebuah lembaga telah dibuat sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Beberapa syarat untuk mencapai kategori ini di antaranya adalah, penyajian laporan yang lengkap, terdapat bukti audit yang dapat dipertanggungjawabkan, pelaporannya konsisten dan memiliki dampak perkembangan lembaga tersebut untuk masa depan.
Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh sahabat sejuk Nurul Hayat yang telah memberikan kepercayaan kepada LAZNAS Nurul Hayat. Predikat WTP ini akan menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menjaga integritas, kredibilitas dan menjadi motivasi untuk terus memberikan yang terbaik.