AMANAH
Nurul Hayat teraudit akuntan publik dengan nilai "Wajar Tanpa Pengecualian"
PROFESIONAL
Nurul Hayat menerepkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan konsisten menerapkan budaya 5R
SEJUK SEMUA
Nurul Hayat merangkul dari semua golongan demi kebermanfaatan ummat
VISI
Mengabdi kepada Allah dengan Membangun Ummat
MISI
Menebar Kemanfaatan dan Pemberdayaan di Bidang Sosial, Dakwah,
Kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi
JEJAK KAMI
Awal berdiri Lembaga Nurul Hayat ini masih berupa panti asuhan. Tahun 2001 bermodalkan hasil usaha Ketua Yayasan, Bapak H. Muhammad Molik menyisihkan sebagian rezeki untuk mengasuh anak-anak yatim. Panti Asuhan Nurul Hayat disahkan oleh SK. Menteri Kehakiman RI tanggal 21 September 1999 No C-1805. HT.03.02 – Th. 1999. Kemudian berkembang tidak hanya sebatas panti asuhan saja, agar bisa bermanfaat lebih luas akhirnya dibentuklah sebuah Yayasan Nurul Hayat sesuai SK. Menteri Hukum & HAM RI Nomor C-3242. HT.01.02 – Th. 2007.
Karena lembaga ini terus berkembang atas izin Allah, mulai membuka banyak cabang untuk menebar kemanfaatan, akhirnya tahun 2015 mendapat izin sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional sesuai SK. Menteri Agama Nomor 422 tahun 2015 dan di tahun 2020 kembali mendapatkan SK perpanjangan LAZNAS sesuai dengan SK. Menteri Agama Nomor 903 tahun 2020. Sampai sekarang Nurul Hayat sudah memiliki lebih dari 40 cabang tersebar di seluruh Indonesia.