Nurul Hayat Launching Salam Tani Bojonegoro

Nurul Hayat Launching Salam Tani Bojonegoro

ZAKAT BOJONEGORO – Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim Nurul Hayat meluncurkan program Salam Tani Akad Baik Untuk Hasil Yang Lebih Baik. Peluncuran program dihadiri Kepala Cabang Nurul Hayat Bojonegoro Suluh Adi Gunawan, Kepala Desa Krangkong Andik, Petugas Penyuluh Lapangan Dinas Pertanian Bojonegoro Sueb, Babinsa, Koramil, kelompok tani dan warga setempat. Acara berlangsung di Desa Krangkong, Kepoh Baru Bojonegoro pada (30/12/2020).

Dalam sambutanya Gunawan mengatakan, program ini diluncurkan untuk membantu petani memeroleh kebutuhan pokok yaitu beras. Melalui program ini nantinya hasil panennya lebih meningkat dengan program Salam Tani.

Yaitu program akad kerjasama sesuai syariah yang saling menguntungkan sekaligus dirasakan kemanfaatannya yang lebih luas.

“Harapannya, program ini bisa membantu petani mendapatkan hasil yang maksimal dan harga jual lebih menguntungkan seperti sebelumnya,” ujarnya.

Kepala Desa Krangkong Andik mengucapkan terima kasih kepada Nurul Hayat Bojonegoro yang menjalankan program pemberdayaan diwilayahnya. Selain menjadi dirasakan kemanfaatanya untuk warga desa, program Salam Tani Nurul Hayat menjadi inspirasi pihaknya untuk berinovasi di bidang pertanian.”Kami selaku pemerintah desa mengucapkan terima kasih kepada Nurul Hayat yang tidak hanya memberikan kemanfaatan dalam bidang sosial tapi juga pertanian. Semoga lancar dan menambah barokah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu juga berlangsung penyuluhan oleh Dinas Pertanian dan penandatanganan akad salam kepada para petani.

Tikno, salah satu anggota petani mengaku senang program ini bisa menambah kesejahteraan petani di desa. Kemanfaatannya dirasakan tidak hanya petani tapi juga warga sekitar dengan adanya hasil zakat pertanian.

“Alhamdulillah program ini lebih baik, manfaatnya banyak dirasakan warga sekitar,” ungkapnya.

www.zakatkita.org

Ragam Kemudahan Berzakat di Era Teknologi

Ragam Kemudahan Berzakat di Era Teknologi

Oleh Devy Nawa (@devynawa)

Ramadhan adalah bulan suci penuh berkah. Di dalamnya, umat Muslim berlomba-lomba melakukan kebaikan dan memaksimalkan ibadah. Selain kewajiban puasa, salah satu ibadah yang diburu demi meraih keberkahan Ramadhan adalah berzakat. Bagi setiap Muslim, melekat padanya kewajiban menunaikan zakat fitrah. Zakat ini dapat mensucikan jiwa dan hati serta mengembalikan manusia pada fitrahnya. 

Kewajiban umat Muslim soal berzakat, tentu bukan hanya zakat fitrah saja. Umat Muslim juga perlu mensucikan harta benda yang dimilikinya melalui zakat mal.  Zakat mal ini hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang hartanya telah mencapai nisab (batas seseorang harus mengeluarkan zakat).

Dalam penyaluran zakat, muzakki (orang yang berzakat) dapat menyalurkan langsung zakatnya kepada mustahik atau dapat juga melalui lembaga pengelola dana zakat. Jika menelisik sirah, Rasulullah memberikan teladan untuk menyalurkan zakat melalui amil atau lembaga. Pada masa itu Rasulullah memerintahkan para sahabat menjadi amil untuk mengurus pembagian zakat. 

Zakat melalui lembaga, berpotensi memiliki daya guna dan kemanfaatan yang lebih besar serta menjadikan zakat lebih produktif. Artinya, zakat mampu meningkatkan kemandirian ekonomi para mustahik. Hal ini dikarenakan dana yang terhimpun lebih besar dan penyalurannya pun dilakukan lebih teroganisir dan strategis.

Nurul Hayat atau dikenal juga dengan sebutan NH adalah sebuah lembaga yang berfokus kepada zakat. Lembaga ini, telah menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional sejak tahun 2015. Hal ini menunjukkan bahwa secara luas umat telah mendukung dan mempercayakan zakatnya untuk dikelola NH. Berzakat di NH memiliki beberapa keuntungan. Di antaranya adalah: 

Nurul Hayat lembaga milik umat yang mandiri

Lembaga milik umat artinya lembaga yang dipercaya oleh umat karena mengedepankan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana amanah dari umat. Dalam layanan perhitungan zakat dan penyalurannya, telah teraudit syariat dan keuangan akuntan publik dengan predikat wajar tanpa pengecualian. 

Demi memberikan pelayanan yang profesional kepada umat, Nurul Hayat juga menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001: 2015. Sedangkan sebagai lembaga yang mandiri, NH berusaha memenuhi gaji karyawan melalui hasil unit usaha yayasan. Sehingga dana dari umat berupa zakat, infaq dan sedekah dapat tersalur optimal untuk mendukung program perberdayaan sosial dan dakwah.

Layanan yang memudahkan muzakki

Jemput Zakat. Zakat itu mudah. Nurul Hayat telah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk umat melalui jemput zakat. Bagi muzakki yang tidak sempat datang langsung, bisa memanfaatkan layanan ini. Setiap bulannya akan ada petugas yang berkunjung untuk mengambil zakat ke rumah, kantor atau lokasi yang telah disepakati. 

Layanan Digital. Pada era yang serba cashless sekarang ini, Nurul Hayat telah menyediakan sembilan saluran perbankan. Banyaknya variasi pilihan perbankan, memudahkan zakat ditunaikan dari jarak jauh. Nurul Hayat juga telah bekerjasama dengan beberapa dompet digital seperti OVO, Gopay, LinkAja, dan DANA.

Ragam Kemudahan Berzakat di Era Teknologi

Selain itu, tersedia juga saluran digital melalui aplikasi layanan bayar zakat online, Zakatkita. Sejak diluncurkan tahun 2016 aplikasi ini telah tersedia di google playstore android. Zakatkita hadir untuk memudahkan umat Islam membayar zakat melalui smartphone masing-masing. Zakatkita juga tersedia dalam versi web. Di dalamnya terdapat kalkulator zakat untuk membantu muzakki menghitung zakat yang harus dikeluarkan.

Mendapat bukti setor zakat

Perlu diketahui bahwa di tanah air, berzakat dapat menjadi pengurang pajak yang harus dibayar ke negara. Namun, pengurangan itu berlaku apabila zakat dilakukan melalui lembaga zakat resmi. Sebagai lembaga amil zakat yang telah mengantongi izin dari pemerintah melalui SK Menteri Agama RI Nomor 422/2015, NH menjadi lembaga kredibel yang dapat mengeluarkan bukti setor zakat sebagai pengurang pajak. 

Memiliki program pemberdayaan yang luas

Salah satu hal penting yang perlu ada dalam lembaga pengelola zakat menurut BAZNAS adalah program pendayagunaan zakat yang lebih besar dibanding program santunan. Nurul Hayat dengan program pemberdayaan yang khas, telah dirasakan langsung oleh puluhan ribu penerima manfaat. Karena kemanfaatan itu pula Nurul Hayat telah menerima berbagai apresiasi. Selama tiga tahun berturut-turut dari 2017 hingga 2019 Nurul Hayat menjadi LAZNAS terbaik dalam BAZNAS Award.

Keistimewaan Hidup Dengan Berzakat

Keistimewaan Hidup Dengan Berzakat

Oleh Yeyen (@yeyen.munandar)

Kata zakat dalam Alquran selalu beriringan dengan kata shalat. Ini menunjukan bahwa shalatnya orang Islam tidak ada artinya jika dia tidak berzakat. Begitupun sebaliknya, zakatnya orang Islam tidak bernilai jika tidak dibarengi dengan shalat.

Zakat memiliki banyak keistimewaan, hikmah dan manfaat, baik bagi pemberi zakat (muzaki), penerima (mustahik), maupun bagi masyarakat luas. Zakat ternyata menyimpan banyak keistimewaan terutama bagi yang melaksanakannya dengan niat yang tulus dan ikhlas. Adapun keistimewaan dari berzakat dapat dipahami pada penjelasan berikut:

  1. Dari Segi Keimanan
  • Membersihkan Diri

Dengan membayar zakat, seseorang akan terbiasa dengan kegiatan berbagi atau kedermawanan dan terhindar dari termasuk golongan orang kikir. Sehingga orang tersebut akan merasa dirinya lebih bermanfaat ketika memberikan sesuatu yang berguna untuk orang lain.

  • Mencapai Keimanan yang Sempurna

Rasulullah SAW bersabda, “Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman (dengan iman sempurna) sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari: 13).

Manusia pasti membutuhkan dan mencintai uang sebagai sesuatu yang dimiliki. Oleh karena itu, terkadang orang tidak rela melepaskan apa yang dia cintai tanpa imbalan. Dengan membayar zakat, seseorang akan menyadari tidak mengharapkan imbalan duniawi melainkan pahala dari Allah SWT semata.

  • Menenangkan Hati

Jika zakat dilakukan dengan ikhlas dan tanpa paksaan, maka zakat dapat membentuk pribadi yang ikhlas dan tulus. Sehingga hati akan merasa tenang dalam menjalani

  • Pelindung di Hari Akhir

Pada saat hari kiamat, Islam mengajarkan bahwa seluruh manusia akan dikumpulkan di Padang Mahsyar. Seperti yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, tentang salah satu dari tujuh jenis orang yang akan berada di bawah teduh Allah SWT pada saat hari kebangkitan adalah: “Orang-orang yang beramal dan menyembunyikannya sedemikian rupa sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diberikan oleh tangan kanannya.”

  • Menghapus Dosa

Berzakat dapat menambah pahala dan mengurangi atau bahkan menghapus dosa. Rasulullah SAW bersabda, “Amal memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.” (Dalam HR. At-Tirmidzi dan An-Nasaa’i).

       2. Dari Segi Sosial

  • Terbiasa Berbagi Rezeki

Empati saat berzakat membuat sadar bahwa kita memiliki saudara sesama yang harus diperlakukan dengan baik, sebagaimana kebaikan yang telah Allah SWT berikan kepada kita. Allah SWT berfirman: “Dan berbuat baiklah (kepada orang lain), sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu.”

  • Melatih Sikap Merendah

Zakat merupakan kewajiban yang harus dilakukan, tetapi bukan secara terang-terangan. Karena Allah SWT tidak menyukai hambanya yang berhati tinggi. Seperti apa yang difirmankan oleh Rasulullah SAW, “Amal yang diberikan secara rahasia dapat memadamkan kemurkaan Allah SWT.” (Dalam HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Hiban)

  • Mencegah Kriminalitas

Manfaat zakat lainnya adalah mencegah kejahatan seperti perampokan atau pencurian. Sebagian kejahatan timbul karena tidak terpenuhinya kebutuhan dasar. Oleh karena itu, berzakat merupakan salah satu upaya mengurangi kesulitan pemenuhan kebutuhan dasar tersebut.

     3.Dari Segi Perekonomian

  • Meningkatkan Rezeki

Jika seseorang mengamalkan kekayaannya, dia akan terlindung dari penyakit dan Allah SWT akan meningkatkan kualitas hidupnya. Seperti yang disebutkan dalam hadits: “Kekayaan tidak akan berkurang karena amal.”

  • Meningkatkan Keberkahan Harta

Zakat merupakan kunci agar harta menjadi berkah. Harta yang berkah akan membuat pemiliknya selalu tenang. Harta berkah tidak selalu harus banyak, tapi yang selalu ada ketika dibutuhkan dan membuat pemiliknya selalu tenang.

Rasul SAW bersabda, “Harta tidak akan berkurang karena sedekah (zakat) dan tidaklah Allah menambah bagi hamba yang pemaaf kecuali kemuliaan dan tidaklah orang yang berlaku tawadhu’ karena Allah melainkan Dia akan meninggikannya.” (HR. Muslim).

  • Sarana Penyaluran Harta

Jika seseorang ingin hartanya bertambah, buatlah harta itu menjadi berkah dengan mendapatkannya melalui cara yang halal. Lalu membelanjakannya di jalan Allah dengan berzakat.

Allah SWT berfirman: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. Al-Baqarah: 261)

Mari bersedekah dan berzakat di zakatkita.org

 

Cara Menghitung Zakat Mal yang Praktis

Cara Menghitung Zakat Mal yang Praktis

Cara Menghitung zakat mal Dalam Islam, hanya ada dua zakat yang wajib dibayarkan oleh seorang Muslim yang mampu. Yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Adapun zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan individu maupun lembaga atas harta/penghasilan yang dimilikinya dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan. 

Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan (dimanfaatkan) sesuai kebutuhannya. Oleh karena itu dalam pengertian zakat mal, zakat mal artinya zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Sebagai contoh, zakat mal adalah terdiri atas simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan lain sebagainya. Pelaksanaan zakat mal adalah menyisihkan sebagian harta yang dimiliki untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya (mustahik), baik melalui panitia zakat maupun didistribusikan secara sendiri-sendiri (mandiri).

Tidak semua orang terkena wajib bayar zakat mal. Hanya beberapa orang yang sesuai dengan ketentuan agama islam yang wajib membayar zakat mal. Berikut syarat orang wajib membayar zakat mal:

Cara Hitung Zakat Mal yang Praktis
Cara Hitung Zakat Mal yang Praktis

Syarat Orang Wajib Bayar Zakat Mal

  • Orang yang Bergama Islam (Muslim).
  • Seorang yang merdeka, atau terbebas dan utang.
  • Seorang yang berakal dan sudah baligh.
  • Harta telah memenuhi syarat nishab, atau batas minimum

Selanjutnya, akan kita bahas syarat dan cara menghitung zakat mal. Tapi sebelum kita mengetahui cara menghitung zakat mal, kita kupas dulu syarat harta wajib zakat sebagaimana tersaji dalam uraian berikut:

Syarat Harta Wajib Zakat Mal

Selain orang atau pihak yang wajib mengeluarkan zakat, harta yang hendak dizakatkan juga mempunyai syarat tersendiri. Berikut beberapa syarat harta yang wajib dibayarkan sebagai zakat mal:

  • Milik penuh

Artinya, harta tersebut merupakan milik sepenuhnya dari individu/lembaga yang akan mengeluarkan zakat dan diperoleh dengan cara yang halal. Jadi, untuk harta korupsi /mencopet tidak wajib zakat ya, tapi wajib dikembalikan ke pemiliknya.

  • Berkembang

Harta tersebut, jika misal digunakan untuk usaha maka akan berpotensi untuk berkembang jumlahnya.

  • Mencapai nisab

Artinya, jumlah minimal harta sehingga wajib dizakatkan. Jika harta yang dimiliki belum memenuhi nisab, maka tidak ada kewajiban berzakat.

  • Lebih dari kebutuhan pokok

Sebelum mengeluarkan zakat mal hendaknya memastikan bahwa kebutuhan pokok diri dan keluarganya sudah betul-betul tercukupi. Karena harta yang wajib zakat adalah harta yang berlebih.

  • Bebas dari hutang

Orang yang memiliki hutang mengakibatkan tidak terpenuhinya nisab. Maka dirinya tidak wajib membayar zakat mal. Jadi, pastikan hutangnya dipenuhi dulu ya.

  • Berlalu satu tahun (Al Haul)

Harta yang wajib dizakatkan adalah harta yang masa kepemilikannya sudah mencapai minimal 1 tahun (haul). Ini berlaku untuk hewan ternak, perhiasan, harta simpanan dan hasil perniagaan.

Ada bermacam-macam jenis harta yang wajib zakat, berikut tujuh jenis objek yang wajib dizakatkan:

  1. Hewan ternak, meliputi segala jenis dan ukuran: Ayam, domba, kerbau, kambing, sapi.
  2. Emas dan perak, meliputi segala perhiasan/harta yang terbuat dari emas dan perak dalam bentuk apa pun.
  3. Hasil pertanian, yaitu jenis tumbuhan yang bernilai ekonomis seperti biji-bijian, padi, umbi-umbian, sayuran, buah-buahan, tanaman hias, rumput-rumputan, dll.
  4. Hasil tambang, yaitu meliputi hasil alam yang didapat dari perut bumi, misalnya minyak, batubara, logam mulia, mutiara, dsb.
  5. Harta perniagaan, termasuk dalam harta yang diperuntukkan dalam kegiatan jual beli, seperti makanan, pakaian, perhiasan, peralatan, dll.
  6. Barang temuan (rikaz), umum juga disebut dengan harta karun. Meliputi harta temuan yang tidak diketahui siapa pemiliknya.
  7. Zakat profesi, yakni zakat yang dikeluarkan dari penghasilan (profesi) yang telah mencapai nisab.  

Cara Menghitung Zakat Mal

Selanjutnya, bagaimana cara menghitung zakat mal? Ada syarat dan ketentuan khusus mengenai cara menghitung zakat mal, yaitu:

Zakat mal = 2,5% x Total jumlah harta yang disimpan selama setahun

Tabel Panduan Zakat

panduan zakat

Contoh 1:

Sebagai contoh, Pak Tono mempunyai tabungan senilai Rp150 juta, deposito bank sebanyak Rp200 juta, rumah kost senilai Rp300 juta, dan simpanan emas seharga Rp350 juta. Total harta yang dimiliki beliau adalah Rp1 miliar.

Harga emas di pasaran saat ini adalah Rp 900.000, maka batas nisab zakat mal Pak Tono adalah Rp 76,5 juta. Karena jumlah hartanya lebih besar dari syarat nisab, beliau wajib membayar zakat mal sebesar Rp1 Miliar x 2,5% = Rp25 juta/tahun.

Catatan: Khusus untuk zakat emas, perak, dan hasil perniagaan, nilai nisabnya sama dengan 85 gram emas murni.

Contoh 2:

Sebagai contoh zakat mal nya seorang karyawan, Alvin bekerja sebagai manager marketing di sebuah perusahaan dengan gaji per bulan yang diterima bersih sebesar Rp 10 juta per bulan. Dengan gaji sebesar itu, penghasilan Alvin dalam setahun yakni sebesar Rp 120 juta atau sudah mencapai nisab sebesar Rp 76.500.000 atau 85 gram emas. Maka besaran zakat mal adalah sebesar Rp 3 juta per tahun (Rp 120 juta x 2,5 persen) atau Rp 250 ribu per bulannya.

zakat PNS

Source foto: https://www.liputan6.com/

Baca Juga: Cara menghitung zakat penghasilan

Ada cara yang lebih mudah untuk menghitung zakat mal, tinggal klik tidak perlu ribet. Kunjungi saja website zakatkita untuk membantu menghitung zakat Anda.

Mari bersedekah dan berzakat di zakatkita.org

klik zakatkitaorg

 

 

 

 

Syarat Orang Berhak Menerima Zakat

cara menhitung zakat mal

Setelah mengetahui cara menghitung zakat mal, Anda juga perlu mengetahui golongan orang seperti apa yang berhak menerima zakat. Hal ini sudah diatur dengan jelas dalam QS At Taubah ayat 60. Lantas siapa saja yang berhak menerima zakat? Ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat.

  1. Fakir Yang masuk ke dalam golongan ini adalah mereka yang tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.
  2. Miskin Yaitu mereka yang memiliki harta, namun tak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok hariannya.
  3. Amil Adalah petugas yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
  4. Mualaf Yaitu mereka yang baru saja memeluk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan tauhid dan syariah.
  5. Riqab Budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
  6. Gharimin Adalah mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup demi mempertahankan jiwa dan izzahnya.
  7. Fisabilillah Kelompok yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
  8. Ibnu sabil Adalah mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Nah sahabat sejuk semuanya dimanapun berada, jika kalian kebingungan membayar zakat sesuai kriteria 8 asnaf di atas, kalian bisa bayar zakat di Lembaga Amil Zakat yang sudah diresmikan oleh pemerintah Indonesia. Karena berkaitan zakat ini harus sesuai dengan aturan islam yang berlaku, tidak sembarang orang berhak menerima zakat. Oleh karenanya Lembaga Amil Zakat Nasional Nurul Hayat siap membantu menyalurkan zakat Anda tepat sasaran kepada mustahik yang membuthkan bantuan. InsyaaAllah report penyaluran zakat bisa dipantau secara transparansi melalui majalah Nurul Hayat. Bisa diakses di sini: Majalah Online Nurul Hayat 

Oleh Suhartono (@suhartono.msd)

Zakat Kunci Hidup Sehat dan Bahagia

Zakat Kunci Hidup Sehat dan Bahagia

Oleh Yeyen (@yeyen.munandar)

Pernahkah ketika Anda sedang sendiri, Anda memikirkan arti bahagia dan pentingnya hidup sehat untuk diri Anda? Juga pernahkah Anda terpikir kaitan dua hal tersebut dengan kegiatan berzakat? Mari kita cari tahu hubungan ketiga hal tersebut berdasarkan pandangan syariah dan penelitian dari ilmuan.

Banyak pendapat terkait arti bahagia dan sehat. Salah satu arti bahagia yaitu ketika seseorang merasa bangga terhadap diri sendiri karena bermanfaat bagi orang lain. Dan salah satu kebaikan yang bermanfaat bagi orang lain yaitu dengan cara memberi. Tidak perlu menunggu punya banyak uang untuk memberi, karena berapapun rezeki yang kita dapatkan maka perlu kita bagi dengan sesama.

Penelitian yang dilakukan oleh Moll dkk (2006) di Universitas California menyebutkan, ada kaitan antara sehat dan bahagia serta kegiatan memberi. Penelitian ini dilakukan dengan memantau aktivasi otak saat seseorang melakukan kegiatan memberi.  Ketika seseorang melakukan kegiatan memberi, maka terjadi peningkatan aktivasi di area otak. Peningkatan aktivasi tersebut dipengaruhi oleh adanya peningkatan empati pada seseorang.

Perasaan bahagia yang muncul ketika kegiatan memberi, timbul karena adanya peningkatan hormone Oxytocin yang terletak pada bagian belakang atau posterior kelenjar pituitary di otak. Hormone Oxytocin mempengaruhi setiap aspek kehidupan sosial dan ekonomi, khususnya yang berhubungan dengan perasaan kedermawanan dan empati pada diri seseorang.

Hasil penelitian ini berhubungan dengan perintah zakat dalam Islam. Secara syariah, Allah SWT menjanjikan balasan yang berlipat ganda bagi orang yang suka memberi dan yang senantiasa menginfakkan harta bendanya di jalan yang benar.

Mereka yang menjalankan perintah ini, akan mendapatkan balasan yang berlimpah berupa ketenangan, kebahagiaan, kedamaian, kesehatan serta penghargaan yang amat besar. Bukan hanya dari Allah SWT tetapi juga dari masyarakat sekitarnya. Berikut adalah bukti bahwa zakat mendatangkan hikmah tersendiri bagi yang melakukan:

“Sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda. Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah.” (Q.S Al-Lail: 4-7)

Ayat tersebut menjelaskan jika seseorang memberikan hartanya di jalan Allah SWT maka Allah SWT akan memberikan kemudahan pada setiap langkah orang tersebut. Sehingga ketika seseorang berzakat maka orang tersebut akan mendapatkan barokah dari Allah SWT berupa kemudahan menjalani hidup.

 “Shodaqoh/zakat itu dapat menghapus kesalahan sebagaimana air dapat meredam api.” (HR. Tirmidzi, hadits hasan shahih).

Sebagai manusia, tentunya kita pernah melakukan kesalahan yang berhubungan dengan agama maupun yang berhubungan dengan orang lain. Hal tersebut dapat dihapuskan dengan zakat. Zakat merupakan jalan penghapus dosa dan penyuci jiwa agar kita mendapatkan ketenangan. Nah, jika jiwa seseorang selalu dalam kondisi penuh ketenangan, maka orang tersebut akan merasa lebih bahagia.

Kesimpulannya, berzakat telah terbukti meningkatkan aktivasi di area otak sehingga mampu membuat seseorang lebih bahagia dan lebih sehat. Secara syariah telah dijelaskan bahwa zakat dapat mendatangkan ketenangan dan kebahagiaan dalam jiwa. Dan Allah SWT akan memudahkan setiap langkah orang yang menunaikan zakat.

Mari bersedekah dan berzakat di zakatkita.org

Pentingnya Membayar Zakat Fitrah

Pentingnya Membayar Zakat Fitrah

Oleh Nur Wantika (@nur_wantika)

Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, hukumnya wajib bagi umat Muslim. Sebagaimana disebutkan dalam HR. Bukhari Muslim, bahwa Islam dibangun atas lima hal: kesaksian sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, melaksanakan shalat, berpuasa di bulan Ramadhan, membayar zakat, dan haji.

Dinamakan zakat karena mengandung harapan mendapat berkah, penyucian diri dan tambahan kebaikan. Zakat berasal dari kata dasar Az-zaka yang berarti berkembang, suci, dan berkah.

Manfaat zakat untuk membersihkan dan menyucikan diri terekam dalam Alquran. 

Allah SWT berfirman: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (At-taubah: 103)

Zakat  dapat membersihkan hati manusia dari noda kekikiran, keserakahan, memandang rendah, dan keras hati terhadap orang-orang yang kurang mampu secara finansial. 

Menunaikan zakat dapat meningkatkan diri menjadi orang yang baik juga dapat membantu sesama dalam bentuk moral maupun perbuatan sehingga kita semua bisa menjadi orang yang berbahagia di dunia dan akhirat.

Zakat dibagi menjadi 2 macam, yaitu zakat fitrah dan zakat mal.

Pada artikel ini, kita akan fokus membahas tentang zakat fitrah. Zakat fitrah hukumnya wajib bagi pemeluk agama Islam. Besar  zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar satu sha’ yang nilainya setara dengan 2.5 kilogram beras, gandum, kurma, sagu dan sejenisnya yang setara dengan kebutuhan makanan pokok satu orang dalam satu hari. 

Besar zakat fitrah mengacu pada hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Dari Ibnu Umar Radiyallahu‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum bagi hamba yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum Muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ied.” 

Mengapa zakat fitrah hukumnya wajib? Ada dua sisi yang  bisa kita pahami.

Pertama, sebagai penghambaan diri kita kepada Allah SWT. Mukmin yang baik ialah yang menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya.  Kedua, di balik perintah Allah SWT selalu ada pesan yang tersirat maupun tersurat.

Kewajiban menunaikan zakat dapat menumbuhkan rasa kepedulian sosial yang tinggi terhadap sesama manusia. Dengan berzakat, kita juga bisa membantu orang-orang kurang beruntung dan hidup dalam keterbatasan yang ada di sekitar kita. 

Sesungguhnya, jika kita mau merenung sejenak, di sekitar kita masih banyak orang-orang yang kurang mampu, yang untuk makan sehari-hari saja mereka kesusahan dalam pemenuhannya. Tak jarang diantara mereka dalam satu hari hanya bisa makan satu kali. Itu pun dengan sajian seadanya. Maha Sempurna Allah yang telah menurunkan kewajiban berzakat. Karena dengan zakat inilah kita bisa saling tolong-menolong.

Jadi, tunggu apalagi?

Mari berzakat di zakatkita.org

Mari bersedekah, membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan.

Artikel terkait :

  1. Keistimewaan Hidup Dengan Berzakat
  2. Zakat Kunci Hidup Sehat dan Bahagia
Raksasa Potensi Dana Zakat di Indonesia

Raksasa Potensi Dana Zakat di Indonesia

Oleh Anisah (@anisahfathinah)

Potensi zakat di Indonesia terbilang sangat besar. Pada tahun 2019, angkanya mencapai Rp 233.8 triliun. Angka tersebut diungkapkan oleh Direktur Pendistribusian dan Pemberdayaan Badan Amil Zakat Nasional, Irfan Syauqi Beik, pada seminar nasional ekonomi dan keuangan syariah, Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/11/2019).

Lantas, bagaimana potensi zakat di 2020? Fantastis, ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo mengungkapkan, potensi zakat nasional tahun 2020 mencapai kisaran angka Rp 340 triliun. Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi cara paling mudah dalam menghitung potensi itu. “Sekitar Rp 340 triliun. Sumber dari zakat itu kan sebetulnya dari kekayaan masyarakat sehingga yang paling mudah dari Produk Domestik Bruto (PDB),”  jelas Bambang (www.goariau.com04/2/2020).

Ya, angka potensi zakat level nasional memang luar biasa. Bila potensi tersebut dapat dikembangkan secara optimal maka zakat diyakini dapat mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi Indonesia seperti tingginya angka pengangguran, kemisikinan, dan berbagai permasalahan lainnya. 

Terutama di masa saat ini, dimana ekonomi global telah dihancurkan oleh pandemi Covid-19 yang juga telah merenggut ribuan nyawa. Fenomena ini dapat menciptakan turbulensi ekonomi yang mempengaruhi kemajuan ekonomi global secara signifikan. Orang miskin dan yang membutuhkan akan menjadi kelompok yang paling kena dampak karena mereka tidak memiliki akses fasilitas kesehatan dan kebutuhan sehari-hari yang layak.

Zakat adalah sesuatu yang sangat penting. Hal ini tercermin dari perintah Allah, Tuhan yang Maha Kaya:

“Dan, dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, serta taatlah kepada Rasul supaya kamu diberi rahmat.” (QS An-Nuur [24]: 56). 

Memerhatikan ayat di atas, terlihat bahwa posisi zakat setara dengan shalat. Bahwa dalam kesigapan mengamalkan zakat seharusnya sama dengan saat kita bersungguh-sungguh menegakkan shalat. Persis seperti saat kita mendengar muadzin berseru “hayya alash-shalah” (marilah shalat). 

Zakat, didesain untuk kebaikan masyarakat Islam. Inilah kenapa Rasulullah SAW sangat serius mengurus masalah zakat. Ini jugalah yang membuat kita bisa memahami, sebab Abu Bakar RA -– Khalifah pertama — juga sangat serius saat menangani masalah zakat. Mari kita coba bersama memaknai bagaimana perilaku umat Islam terhadap zakat dan permasalahan yang ditimbulkan lewat kesaksian ulama terkemuka Muhammad Rasyid Ridha dalam Tafsir Al-Manar Jilid 20. 

Cendekiawan Muslim dari Universiras Al-Azhar Mesir itu memberikan analisis yang menarik: “Islam mempunyai kelebihan atas seluruh agama-agama dan syariat-syariat yang ada dengan kewajiban berzakat. Hal ini diakui oleh para cerdik-pandai diseluruh bangsa di dunia. Seandainya, kaum Muslimin melaksanakan kewajiban zakat sebagai rukun agama tentu di kalangan mereka tidak akan ditemukan lagi orang-orang yang hidupnya sengsara. Padahal Allah SWT memberikan kepada mereka rezeki yang berlimpah-limpah, akan tetapi kebanyakan mereka melalaikan kewajiban ini. Mereka mengkhianati agama dan umatnya, akibatnya nasib mereka sekarang ini lebih buruk dalam kehidupan ekonomi dan politiknya dari seluruh bangsa-bangsa lain di dunia ini.” (Yusuf Qardawi, 1993: 1122).

Kesaksian yang ditulis lebih dari seabad lalu itu ternyata masih kita alami sampai detik ini. 

Sayangnya, fakta tentang pengamalan zakat sungguh memprihatinkan. Meski potensinya besar tetapi zakat yang terealisasi di Indonesia baru 3,5 persen atau sekitar Rp 8 triliun yang bisa dikelola (www.kompas.com7/11/2019).

Ini artinya, masih sangat besar potensi zakat yang belum terkelola atau dengan kata lain, kesadaran umat untuk berzakat masih tergolong rendah.

Jika zakat yang terhimpun tak sampai 5% maka rasanya patut dipertanyakan letak keislaman kita. Hal ini dikarenakan sebagian besar muslim di Indonesia tidak mengamalkan perintah berzakat. Dalam konteks ini, Muhammad Rasyid Ridha benar saat menulis: “Seandainya kaum Muslimin melaksanakan kewajiban zakat sebagai rukun agama, tentu di kalangan mereka tidak akan ditemukan lagi orang-orang yang hidupnya sengsara, padahal Allah memberikan kepada mereka rezeki yang berlimpah-limpah, akan tetapi kebanyakan mereka melalaikan kewajiban ini.” 

Banyak hal yang perlu kita optimalkan dalam kegiatan zakat seperti, penghimpunan zakat global yang dilakukan dengan teknologi digital. Saat ini, ide-ide kreatif yang terkait mulai dirumuskan ke dalam rencana strategis para lembaga zakat. Semoga segera mampu mendorong pergerakan penghimpunan zakat. Tentunya, perlu ada dukungan dari regulasi pemerintah sebagai penguatan kapasitas sistem kelembagaan dan sumber daya manusia agar rencana bisa berjalan dengan baik.

Agar potensi ini tak sekadar menjadi angan-angan, ayo bekerja keras dan tetap jujur. Dengan begitu, kita bisa mendapat rezeki yang banyak dan halal. Selain itu, kita bisa mengajak kawan-kawan ASN, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Swasta, dan Perusahaan untuk terlibat taat menunaikan zakat. 

Sesegera mungkin kewajiban zakat ini ditunaikan, kita segera merasakan berbagai janji Allah SWT tentang pelipat-gandaan balasan-Nya. InsyaAllah, permasalahan di negeri ini dapat ditangani secara cepat dan berakhir bahagia. Aamiin.

Mari bersedekah dan berzakat di zakatkita.org

Syarat dan Rukun Puasa Ramadhan

Syarat dan Rukun Puasa Ramadhan

Oleh Difathur Riza Afif (@difathur.ra)

Beberapa di antara kita, para pembaca, mungkin ada yang sudah berusia 37 tahun seperti kami. Atau mungkin bahkan ada yang sudah lebih. Jika kita berusia 37 tahun misalnya, dan kita memulai puasa penuh (dari sebelum terbit fajar sampai magrib) sejak usia 9 tahun, berarti kita sudah menjalankan puasa Ramadhan sebanyak 28 kali.

Seseorang yang sudah berusia 37 tahun, insyaAllah adalah orang yang sudah matang. Sudah Islam, baligh dan berakal. Soal pengertian puasa Ramadhan, rukun dan syaratnya tentu juga sudah diketahui semua. Namun meski demikian, pada kesempatan ini, kami mencoba menuliskan kembali apa pengertian puasa Ramadhan, syarat dan rukunnya. Agar bersama-sama, kita bisa menyegarkan ingatan kembali. Syukur-syukur bisa bermanfaat bagi yang sedang belajar atau ingin mencari referensi tentang hal-hal di atas.

Mari kita mulai dari pengertian apa itu puasa Ramadhan. Kata puasa dalam bahasa Arab disebut shaum, yang secara istilah fiqih berarti menahan diri sepanjang hari, dari sebelum terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari selama bulan Ramadhan. Menahan diri artinya, bertahan dari segala sesuatu yang menyebabkan batalnya puasa.

Selanjutnya, mari kita bahas syarat wajib puasa Ramadhan. Syarat wajib pengertiannya adalah syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang sebelum melaksanakan suatu ibadah. Seseorang yang tidak memenuhi syarat wajib, maka gugurlah tuntutan kewajiban kepadanya.

Adapun syarat pertama seseorang diwajibkan menjalankan ibadah puasa Ramadhan adalah,  ia seorang Islam. Sebab, bagi seorang Islam, puasa adalah salah satu rukun keislamannya.

Syarat kedua, ia sudah baligh. Dengan ketentuan: Bagi laki-laki, pernah keluar mani dari kemaluannya, baik dalam keadaan tidur atau terjaga. Dan bagi perempuan, sudah keluar haid. Syarat keluar mani dan haid pada batas usia minimal 9 tahun. Jika pada usia tersebut ia belum keluar mani, atau haid bagi perempuan, maka batas minimal ia dikatakan baligh adalah usia 15 tahun.

Syarat ketiga, seorang Muslim wajib menjalankan ibadah puasa apabila ia memiliki akal yang sempurna atau tidak gila. Baik gila karena keterbatasan mental atau gila disebabkan mabuk. Seseorang yang dalam keadaan tidak sadar karena mabuk atau keterbatasan mental, tidak wajib menjalankan ibadah puasa. Namun, untuk yang tidak wajib berpuasa karena mabuk dengan sengaja, ia harus menjalankan ibadah puasa di kemudian hari (qodho’).

“Tiga golongan yang tidak terkena hukum syar’i: Orang yang tidur sampai ia terbangun, orang yang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh.” (Hadis shahih, riwayat Abu Daud: 3822, dan Ahmad: 910. Teks hadis riwayat al-Nasa’i)

Syarat keempat adalah, kuat menjalankan ibadah puasa. Selain Islam, baligh, dan berakal, seseorang harus mampu dan kuat untuk menjalankan ibadah puasa. Apabila ia tidak mampu, maka diwajibkan mengganti pada bulan berikutnya atau membayar fidyah.

Syarat kelima, mengetahui awal bulan Ramadhan. Ya, selain syarat-syarat yang telah diuraikan di atas, puasa Ramadhan diwajibkan bagi Muslim, apabila ada salah satu orang terpercaya (adil) yang mengetahui awal bulan Ramadhan dengan cara melihat hilal secara langsung (dengan mata biasa tanpa peralatan alat-alat bantu).

Orang yang melihat hilal, haruslah orang yang dapat dipercaya dan telah diambil sumpah. Jika kesaksiannya atas hilal itu benar, maka Muslim yang ada dalam satu wilayah dengannya berkewajiban menjalankan ibadah puasa. Namun, apabila hilal tidak dapat dilihat karena tebalnya awan, maka cara untuk menentukan awal bulan Ramadhan adalah dengan menyempurnakan hitungan tanggal bulan Sya’ban menjadi 30 hari.

Sebagaimana hadis Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari: “Berpuasa dan berbukalah karena melihat hilal, dan apabila hilal tertutup awan maka sempurnakanlah hitungan bulan menjadi 30 hari.” (HR. Imam Bukhari)

Selanjutnya, kita akan membahas tentang rukun puasa Ramadhan. Rukun puasa ada dua jumlahnya.

Yang pertama adalah niat. Niat puasa Ramadhan merupakan ibadah yang diucapkan dalam hati dengan persyaratan dilakukan pada malam hari dan wajib menjelaskan kefardhuannya dalam niat tersebut. Contoh: “Saya berniat untuk melakukan puasa fardhu bulan Ramadhan.”

Jika ingin diucapkan lengkap, maka bunyinya sebagai berikut:

“Saya niat mengerjakan ibadah puasa untuk menunaikan kewajiban bulan Ramadhan pada tahun ini, karena Allah ﷻ semata.”

Dalil yang menjelaskan niat puasa Ramadhan dilakukan pada malam hari adalah sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai berikut:  “Siapa yang tidak membulatkan niat mengerjakan puasa sebelum waktu fajar, maka ia tidak berpuasa.” (Hadits Shahih riwayat Abu Daud: 2098, al-Tirmidz: 662, dan al-Nasa’i: 2293).

Setelah berniat, satu hal lagi yang harus kita penuhi sebagai rukun kedua puasa Ramadhan adalah, menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa sejak sebelum terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari (magrib).

Jika syarat dan rukun puasa Ramadhan telah kita penuhi, insyaAllah puasa kita sudah sesuai dengan ketentuan agama. Terakhir, kami ingin mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa. Semoga, puasa dan segala amal ibadah yang kita laksanakan di bulan Ramadhan ini bisa berbuah Ridho Allah ﷻ.

Aamiin ya Rabbal Alaminn.

Artikel Terkait :

1. Zakat Membersihkan Jiwa dan Harta

2. Berlomba Kebaikan Dalam Bulan Ramadhan

3. Cara Hitung Zakat Maal

NH Zakat Kita

Tips Jitu Berpuasa Bumil dan Busui

Tips Jitu Berpuasa Bumil dan Busui

Oleh Putri (@putriersun)

Tips Jitu Berpuasa Bumil dan Busui. Bulan Ramadhan telah tiba. Wajib bagi umat Muslim yang telah baligh, sehat jasmani dan rohani untuk menjalankan ibadah puasa. Puasa sendiri merupakan rukun Islam yang ketiga. Nah, bagaimana jika ibu menyusui tetap ingin menjalankan ibadah puasa tanpa mengganggu produksi  ASI? Berikut ini tipsnya:

  1. Perbanyak konsumsi cairan

Seperti yang kita tahu, kandungan terbanyak dalam ASI adalah cairan. 87.5% komponen ASI adalah air.  Untuk menjaga kuantitas ASI, Bunda harus minum air putih dari berbuka puasa hingga sahur sebanyak 2 liter. Bunda juga bisa menambah asupan cairan lain dari jus atau buah.

  1. Konsumsi makanan bernutrisi

Ibu menyusui harus mengonsumsi makanan yang bernutrisi dan beragam, sehingga kualitas ASI tetap terjaga saat berpuasa. Karena apa yang Bunda makan akan memengaruhi kualitas ASI. Selain air, ASI juga mengandung lemak, protein, kartinin, laktosa vitamin dan mineral.

Jika asupan nutrisi Bunda kurang, maka cadangan zat gizi dalam tubuh Bunda akan digunakan untuk memproduksi ASI. Akibatnya, Bunda bisa mengalami kurang gizi. Selain mengonsumsi makanan yang bernutrisi tinggi, jika diperlukan, Bunda juga bisa menambah asupan berupa multivitamin yang sesuai dengan rekomendasi dokter.

  1. Maksimalkan menyusui dan memerah ASI di malam hari

Saat siang hari, produksi ASI Bunda akan berkurang karena berpuasa. Sehingga, Bunda bisa memaksimalkan menyusui bayi dan memompa ASI. Produksi ASI dipengaruhi oleh supply and demand. Semakin sering ASI dikeluarkan maka semakin banyak ASI yang diproduksi. Bunda bisa menyiasatinya dengan cara menyusukan bayi di satu sisi payudara dan memompa di satu sisi lainnya. Bunda juga bisa mencoba teknik power pumping untuk menjaga produktivitas ASI.

  1. Cukup istirahat dan selalu bahagia

Jika Bunda kurang istirahat, maka tubuh akan terasa lemas dan akan mengganggu aktivitas Bunda saat berpuasa. Sebisa mungkin, jika bayi Bunda tidur, Bunda memanfaatkan waktu tersebut untuk beristirahat. Stress, juga memengaruhi produksi ASI lho, Bund. Bunda harus merasa nyaman dan berpikir positif bahwa ASI Bunda bisa mencukupi kebutuhan Bayi. Pikiran yang tenang akan memicu hormon oksitosin yang sangat berpengaruh dalam produksi ASI.

  1. Tidak perlu memaksakan diri jika tidak kuat.

Ada beberapa orang yang mendapatkan keringanan untuk meninggalkan puasa, salah satunya adalah ibu menyusui. Jika dirasa Bunda tidak sanggup menjalankan puasa, ada alternatif yang bisa Bunda lakukan yaitu mengganti di hari-hari lain dan atau membayar fidyah. Berikut ini ketentuan qodho dan fidyah bagi orang-orang yang mendapat keringanan meninggalkan puasa.

Nah Bunda, di atas adalah tips berpuasa Ramadhan untuk Bunda yang sedang menyusui. Meski di tengah pandemi corona, semoga Ramadhan 2020 membawa berkah tersendiri bagi kita semua.

NH Zakat Kita

5 Tips untuk Ramadhan 2020 tetap Optimal

5 Tips untuk Ramadhan 2020 tetap Optimal

Oleh: Yola (@yolanaapr)

Bulan Ramadhan yang ditunggu-tunggu umat Islam seluruh dunia sudah datang. Tetapi, Ramadhan tahun ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. 

Ramadhan tahun 2020 bersamaan dengan adanya virus Corona yang menyebar hampir seluruh negara di dunia. Tercatat lebih dari 2,8 juta orang terjangkit dengan 200 ribu kasus kematian dan masih berpotensi untuk bertambah.

Virus Corona menyebar melalui kontak dengan orang yang terinfeksi saat mereka batuk/bersin, atau melalui kontak dengan tetesan air liur, atau cairan/ lendir hidung orang yang terinfeksi (droplet).

Sebagai ikhtiar untuk memutus penyebaran virus Corona, pemerintah Indonesia membuat kebijakan untuk menerapkan social distancing. Kebijakan tersebut mengharuskan masyarakat untuk tetap di dalam rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah.

Saat Ramadhan, biasanya banyak sekali aktivitas yang dilakukan di luar rumah. Misalnya, hadir kajian, sholat tarawih di masjid,  buka bersama, bagi-bagi takjil/sedekah, sahur on the road dan masih banyak lagi.

Penerapan social distancing membuat umat Muslim kehilangan euforia Ramadhan akan tetapi mari tidak gundah dulu.  Bulan Ramadhan dalam situasi pelik seperti ini, tetaplah menjadi Ramadhan  yang membawa limpahan kemuliaan. Ia tetaplah bulan yang membelenggu setan selama 30 hari, waktunya semua pintu surga terbuka dan pintu neraka ditutup, dan yang masih sama istimewanya adalah peluang mendapat pahala yang besar dan mendapat ampunan Allah ﷻ.

Jadi, mari kita tetap bergembira menyambut bulan penuh berkah tahun ini dan hidupkan perjalanan selama 30 hari ke depan dengan menanam kebaikan, memanen pahala, hingga meraih kemenangan. 

Lantas, apa saja yang bisa dilakukan untuk menghidupkan Ramadhan secara optimal saat di rumah saja?

  • Perbanyak Sholat

Sholat adalah ibadah yang pertama kali dihisab di akhirat kelak. Apabila seorang Muslim baik sholatnya maka baiklah semua amal lainnya. 

Terlebih di bulan Ramadhan, selain menjaga  keistiqomahan sholat wajib juga meningkatkan sholat sunah seperti sholat rawatib, sholat tahajjud, sholat dhuha, sholat hajat, dan sholat taubat.  Ibadah seperti ini sangat dianjurkan untuk dilakukan umat Muslim selama bulan Ramadhan.

Terutama di masa pandemi COVID-19, memang ada larangan beribadah jamaah di masjid, jika kita tetap melakukan ibadah Ramadhan seperti biasanya maka bisa menjadi bentuk tambah dukungan spiritual agar kuat mental selama menjalani #dirumahaja dan #workfromhome. Tambahan baik lainnya adalah hubungan silaturahmi dengan anggota keluarga menjadi semakin erat karena punya waktu lebih banyak bercengkrama, bagi yang tinggal 1 rumah dengan keluarga.

  • Streaming kajian online

Menuntut ilmu wajib hukumnya bagi setiap Muslim. Di rumah saja bukan berarti tidak bisa mengikuti kajian. Beruntungnya saat ini, era teknologi berkembang sangat cepat, banyak kemudahan digital yang bisa dimanfaatkan salah satunya adalah streaming kajian online. Satu bentuk produk digital yang menjadi sangat bermanfaat karena kita bisa tetap mengaji tanpa harus ke tempat ibadah langsung dan tetap bisa mendengarkan narasumber favorit dari rumah. Beberapa kanal streaming online yang bisa kita gunakan adalah youtube, facebook, instagram, dan aplikasi zoom

  • Tilawah Qur’an

Dalam QS. Al-Isra’ ayat 82,  Allah ﷻ berfirman bahwa Alquran menjadi penawar atau obat dari segala macam penyakit.  Memperbanyak baca Alquran di tengah tingginya resiko terpapar virus Corona bisa menjadi salah satu ikhtiar kita.  Pahala 10 per huruf yang dibaca, ditambah dibaca saat bulan Ramadhan menjadikan siapa saja yang membaca Alquran akan mendapat pahala berlimpah dari Allah ﷻ.

  • Banyak Sholawat

“Sesungguhnya Allah dan malaikatnya bershalawat kepada nabi, wahai orang-orang yang beriman bershalawatlah kalian kepadanya dan juga ucapkanlah salam untuknya.” (Qs. Al- Ahzab: 56)

Orang yang banyak bersholawat akan mendapatkan banyak keistimewaan. Dimudahkan segala urusan dan akan dekat dengan Rasulullah kelak di akhirat.

Bosan di rumah saja? Mari sibukkan diri dengan sholawat.
  • Sedekah

Penerapan social distancing berdampak pada perekonomian masyarakat.  Banyak tenaga kerja harus “dirumahkan” karena omset perusahaan turun drastis dan tidak sanggup memberi gaji. Banyak juga pedagang kecil tidak mampu mendapatkan penghasilan karena sepi pembeli.

Ramadhan saat ini adalah momentum tepat untuk saling memerhatikan satu sama lain. Salah satu caranya dengan menyedekahkan sebagian rezeki yang Allah beri untuk mereka yang membutuhkan.

Allah ﷻ berfirman dalam Al-Baqarah ayat 261: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dikendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas (Karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

Allah ﷻ sudah menjanjikan balasan berlipat-lipat bagi orang yang mau sedekah. Jadi, tidak perlu pikir panjang untuk sedekah karena banyak keutamaannya.

NH Zakat Kita

 

KANTOR PUSAT

Platform donasi Yayasan Nurul Hayat, klik aja zakatkita.org

PUBLIKASI

GABUNG

LAYANAN

INFORMASI

Copyright © 2001-2021 Yayasan Nurul Hayat Surabaya