Amalan Saat Terjadi Gerhana

Amalan Saat Terjadi Gerhana

Amalan Saat Terjadi Gerhana –  Hari ini, pada tanggal 8 November 2022 telah terjadi Gerhana Bulan Total yang merupakan fenomena astronomis dimana terhalanginya cahaya Matahari oleh Bumi sehingga tidak semuanya sampai ke Bulan. Perisiwa ini hanya terjadi pada saat fase purnama dan dapat diprediksi sebelumnya. Gerhana Bulan Total terjadi saat posisi Bulan-Matahari-Bumi sejajar. Hal ini membuat Bulan masuk ke umbra Bumi. Akibatnya, saat puncak gerhana terjadi, Bulan akan terlihat berwarna merah.

Dalam islam, gerhana bulan disebut juga sebagai Khusuful Qamar. Saat terjadi Khusuful Qamar ini, maka kaum muslimin dianjurkan untuk melaksanakan shalat khusuf atau shalat gerhana. Pada shalat gerhana terkandung makna mendalam akan tanda kuasa Allah seperti yang disebutkan dalam hadist, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

Gerhana matahari dan bulan tidak terjadi karena kematian atau kehidupan seseorang, tetapi keduanya termasuk tanda-tanda kekuasaan Allah.

“Sesungguhnya ketika tertutup cahaya matahari dan bulan (gerhana) bukanlah sebab karena ada yang mati atau karena ada yang hidup, namun itu adalah tanda kuasa Allah untuk menakut-nakuti hamba-Nya dengan terjadi gerhana tersebut.” (HR. Muslim, no. 901)

Selain menyegerakan shalat saat melihat gerhana, Allah juga memerintahkan kaum muslimin untuk melakukan beberapa amalan kebaikan, diantaranya memperbanyak dzikir, istighfar, takbir, sedekah serta bentuk ketaatan lainnya. Seperti yang disebutkan pada hadist berikut ;

Dan jika kamu melihat hal itu, maka berdoalah kepada Allah dan ucapkan yang Maha Besar, dan berdoalah serta bersedekah

“Jika kamu melihat gerhana, berdoalah kepada Allah, takbir, berdoa, dan bersedekah.” (HR.Bukhari, no.1044)

Dari amalan yang telah disebutkan, jelas bahwa Allah memerintahkan kaum muslimin untuk menjalankan amalan-amalan kebaikan yang diantaranya adalah memperbanyak sedekah. Bagi Sahabat yang ingin bersedekah pada momen gerhana bulan ini dapat menyalurkannya melalui zakatkita.org.

Semoga sedekah yang kita keluarkan bisa memberikan kebaikan dan pahala yang berlimpah untuk kita serta memberikan kebahagiaan bagi penerima manfaat. Aamiin.

Dunia ini Hanya Permainan

Dunia ini Hanya Permainan

Dunia ini Hanya Permainan – Sejak 14 abad lalu, Nabi Muhammad telah mengingatkan manusia bahwa dunia hanyalah tempat tinggal sementara. Banyak ayat dalam Al-Qur’an menyebut kehidupan dunia adalah permainan dan senda gurau belaka. Salah satunya diabadikan dalam Surah Al-An’am berikut: “Dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu memahaminya?” (Al-An’am Ayat 32) Ini Jawaban Alqur’an Di ayat lain, Allah berfirman: “Dan tiadalah kehidupan dunia ini melainkan senda gurau dan main-main. Dan sesungguhnya akhirat itulah yang sebenarnya kehidupan jika mereka mengetahui.” (QS Al-Ankabut Ayat 64)

Dunia ini Hanya Permainan – Allah dan Rasulnya selalu menggambarkan dunia itu sesuatu yang hina, bukan sesuatu yang sifatnya besar. Dunia itu bagaikan bangkai kambing. Diriwayatkan dari sahabat mulia Jabir radhiyallahu ‘anhu. Ketika Nabi Muhammad berjalan melewati pasar kemudian banyak orang berada di dekat Beliau. Lalu Nabi Muhammad melewati bangkai anak kambing jantan yang kedua telinganya kecil. Sambil memegang telinganya, Beliau Nabi Muhammad bersabda: “Siapa di antara kalian yang berkenan membeli ini seharga satu dirham?” Orang-orang berkata, “Kami sama sekali tidak tertarik kepadanya. Apa yang bisa kami perbuat dengannya?” Beliau bersabda: “Apakah kalian mau jika ini menjadi milik kalian?” Orang-orang berkata, “Demi Allah, kalau anak kambing jantan ini hidup, pasti ia cacat, karena kedua telinganya kecil, apalagi ia telah mati?” Kemudian Nabi Muhammad bersabda: “Demi Allah, sungguh, dunia itu lebih hina bagi Allah daripada bangkai anak kambing ini bagi kalian.” “Jangan biarkan harta dan dunia menjadi ‘tuan’ dalam hidup kita. Biarkan ilmu menjadi tuannya. Harta hanya di bawah telapak kaki, paling mulia ada di genggaman tangan.

Dunia ini Hanya Permainan – Dari Zain bin Tsabit (seorang sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam), beliau berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Siapa yang dunia menjadi keinginan terbesar dihatinya, maka Allah akan cerai-beraikan urusannya. Dan Allah jadikan kefakiran diantara kedua matanya. Dan dunia tidak mendatanginya kecuali yang dituliskan saja untuknya. Dan siapa yang akhirat itu menjadi niat utamanya (keinginan terbesar di hatinya akhirat), Allah akan kumpulkan urusannya untuknya, dan Allah akan jadikan kekayaan di hatinya dan dunia akan mendatanginya dalam keadaan dunia itu hina di matanya.” (HR. Ibnu Majah)

Hadist ini mengetuk pintu-pintu orang yang dunia itu menjadi sesuatu yang besar di hatinya. Karena sudah kita ketahui, Allah dan Rasulnya selalu menggambarkan dunia itu sesuatu yang hina, bahkan lebih hina daripada bangkai kambing. Dalam hadits yang lain Rasulullah mengumpamakan dunia itu bagaikan kotoran manusia. Bahkan, Rasulullah menyebutkan bahwa sayap nyamuk lebih berharga daripada dunia.

Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mencela orang yang keinginan terbesar di hatinya itu ada dunia. Keinginan terbesar dia adalah dunia, dunia, dan dunia. Apa yang terjadi dengan orang seperti ini? Allah akan cerai-beraikan urusannya. Apa maksudnya Allah cerai-beraikan urusannya? Artinya Allah cerai-beraikan kekuatan dia. Orang yang dunia adalah yang terbesar di hatinya, pasti akan menjadi orang yang mudah putus asa ketika ditimpa musibah.

Orang yang menjadikan dunia sebagai urusannya, hatinya akan penuh dengan penyakit-penyakit hati seperti cinta dunia yang berlebihan, penyakit dengki, demikian pula rakus, bahkan sampai tingkat menghalalkan yang haram demi untuk mendapatkan dunia.

Orang yang terbesar di hatinya adalah dunia, sulit sekali dia untuk ikhlas. Dia akan ikhlas jika ternyata ada kepentingan dunia, itupun juga ikhlasnya bukan karena Allah, tapi ada niat yang kedua. Ketika dia shalat, niat terbesar dia dari perbuatan shalat supaya dapat dunia. Bukan tidak boleh kita meminta dunia, karena meminta dunia dalam berdoa diperbolehkan. Bedakan antara niat beribadah dengan berdoa.

Kalau kita berdoa meminta kepada Allah dunia, silahkan. Tapi kalau kita berniat ibadah motivasi terbesar kita dari shalat kita, dari shalat kita adalah dunia, maka ini yang tercela. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengancam orang yang menginginkan dunia dari amal shalihnya. Allah berfiirman dalam surat Hud ayat 15-16:

“Barangsiapa yang menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, Kami akan berikan apa yang dia inginkan dari amalannya tersebut tanpa dikurangi. (Tapi apa alasan buat dia di akhirat?) Mereka itu orang-orang yang tidak mendapatkan apapun dalam kehidupan akhirat kecuali api neraka. Dan batal apa yang mereka lakukan dan sia-sia perbuatan mereka.” (QS. Hud [11]: 15-16)

orang yang beramal shalih tujuannya karena berharap dunia, keinginan terbesar di hatinya adalah dunia, Allah menyebutkan di akhirat dia tidak mendapatkan apapun kecuali api neraka. Sia-sia perbuatannya.

Bukan berarti kita tidak boleh berdoa minta dunia, doa bedakan dengan niat dari beribadah. Berdoa memang tempatnya meminta. Itupun Allah mencela orang-orang yang berdoa yang isinya 100% hanya dunia. Allah berfirman:

“Diantara manusia adayang berdoa, ‘Wahai Rabb kami, berikan kepada kami dunia’, sementara akhirat tidak ada bagian dalam doanya tersebut.” (QS. Al-Baqarah [2]: 200)

Kata Ibnu Jarir Ath-Thabari, ayat ini mencela orang-orang Musyrikin Quraisy yang mereka setelah haji berdoa kepada Allah hanya meminta dunia saja. Lalu Allah menyebutkan doanya kaum mukminin:

Itulah doa yang dipuji oleh Allah.

Sementara banyak diantara kita ternyata isi doanya dunia 100%. Sudah begitu menjadikan niat ibadahnya pun juga mendapatkan dunia. Saking dunia itu betul-betul telah berakar dihatinya. Saking dunia itu menjadi yang terbesar dihatinya. Maka Rasulullah mengatakan, “Siapa yang menjadikan dunia keinginannya yang terbesar, Allah akan cerai-beraikan urusannya.”

Dia tidak akan merasa qana’ah, tidak akan merasa puas dengan yang Allah berikan kepada dia. Tidak ada dihatinya qana’ah. Dia selalu merasa kurang, sudah diberikan oleh Allah uang yang banyak, kekayaan yang banyak, tapi dia tidak pernah merasa puas dengan apa yang Allah berikan.

Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Siapa yang akhirat itu menjadi niat utamanya.” Artinya seseorang keinginan terbesarnya adalah akhirat. Dia memandang dunia itu hina, dia memandang dunia itu sesuatu yang rendah. Dihatinya akhirat segala-galanya, dia mengharapkan surga Allah, dia takut dari neraka Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena dia sadar di dunia tidak akan lama, pasti kembali kepada Allah dan kembali kepada kehidupan akhirat.

Menanamkan Kecintaan Ibadah pada Ananda

Menanamkan Kecintaan Ibadah pada Ananda

Pembinaan ibadah merupakan penyempurna dari pembinaan aqidah. Juga merupakan cerminan dari aqidah. Ketika ananda memenuhi panggilan Rabbnya dan melaksanakan perintah-perintahNya, berarti ia menyambut kecenderungan fitrah yang ada dalam jiwanya, sehingga fitrah iman tersebut akan dapat tumbuh dan berkembang.

Masa kanak-kanak bukanlah masa pembebanan atau pemberian kewajiban. Ia adalah masa persiapan, latihan dan pembiasaan untuk menyambut masa pembebanan kewajiban (taklif) ketika ia telah baligh nanti. Dengan begitu, kelak pelaksanaan kewajiban akan terasa mudah dan ringan, di samping juga sudah mempunyai kesiapan yang matang untuk menyelami kehidupan dengan penuh keyakinan.

Ibadah pada Allah ﷻ akan memberikan pengaruh yang mengagumkan pada jiwa ananda. Ia akan mampu menjadikannya selalu merasa berhubungan dengan Allah ﷻ. Ibadah mampu meredam gejolak kejiwaan dan mengendalikan hawa nafsu, sehingga jiwanya akan lurus melalui munajat kepada Allah ﷻ.

Rasulullah ﷺ memberikan kabar gembira yang besar kepada anak-anak yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah ﷻ. Imam Thabrani meriwayatkan dari Abu Umamah ra bahwa ia berkata, Rasulullah ﷻ bersabda, “Tidaklah seorang anak yang tumbuh dalam ibadah sampai ajal menjemputnya melainkan Allah akan memberikan pahala kepadanya setara dengan pahala sembilan puluh sembilan pahala shiddiq (orang yang benar/jujur).”

Kewajiban orang tua untuk menanamkan kecintaan beribadah pada ananda, khususnya ibadah shalat, puasa, zakat, dan haji. Namun karena keterbatasan halaman, di bawah ini saya hanya akan membahas tentang ibadah shalat dan puasa saja.

Mengajarkan shalat

Anak-anak saat kecil tidak bisa ditinggal shalat lama-lama, bahkan terkadang kita harus menggendong anak sambil melaksanakan shalat.  Tapi itu hanya sebentar, waktu berlalu, dan tiba-tiba saja mereka sudah hafal gerakan shalat dan melakukan shalat dengan gembira.

Kata Ustadz Harry Santosa anak jangan buru-buru dipaksa tertib bacaan dan gerakan shalat. Biarkan mereka terlebih dulu mencintai ibadah shalat. Baru ketika mereka berusia tujuh tahun, mulai diajarkan pelan-pelan untuk tertib.

Ada kalanya ananda malas saat diajak shalat. Entah karena lelah atau sedang ingin bermain. Saat anak melaksanakan shalat dengan terpaksa, seusai shalat jangan lupa mencium, memeluk, dan memangku mereka seraya mendoakannya dengan bahasa yang ia pahami. Insya Allah akan lebih mudah mengajaknya shalat di waktu shalat yang berikutnya.

Mengajarkan cinta masjid

Mengapa para orang tua harus berusaha mengajak anak-anaknya untuk mencintai masjid. Sebab kecintaan kepada masjid akan dapat  menguatkan iman dan aqidah, selain itu masjid secara Ilahiyah adalah rumah Allah ﷻ yang tentu ada banyak keutamaan yang akan diperoleh bila seseorang gemar memakmurkan masjid.

Dalam satu hadits disebutkan, “Apabila kamu melihat orang yang terbiasa masuk masjid maka saksikanlah bahwa dia beriman karena sesungguhnya Allah telah berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 18: ‘Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah-lah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah. maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

Orang yang terbiasa ke masjid sudah barang tentu orang yang beriman dan karena itu ada rasa cinta, nyaman dan rindu untuk senantiasa memakmurkan masjid. Jika hal ini menjadi satu indikator keimanan seorang Muslim, maka sudah sepatutnya para orang tua mengajak anak-anaknya untuk mencintai masjid.

Namun terkadang atas nama kekhusyukan ibadah kalangan dewasa, anak-anak dilarang masuk ke masjid. Akhirnya, anak-anak sekarang ada rasa takut, canggung dan tidak nyaman pergi ke masjid. Semoga makin banyak masjid yang ramah terhadap anak-anak, sebab anak-anak inilah yang kelak menjadi penerus pemakmur masjid.

Mengajarkan puasa

Dari Ar Rubayyi’ binti Mu’awwidz, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus seseorang ke salah satu suku Anshar di pagi hari Asyura.” Beliau bersabda, “Siapa yang di pagi hari dalam keadaan tidak berpuasa, hendaklah ia berpuasa. Siapa yang di pagi harinya berpuasa, hendaklah berpuasa.” Ar Rubayyi’ mengatakan, “Kami berpuasa setelah itu. Lalu anak-anak kami pun turut berpuasa. Kami sengaja membuatkan mereka mainan dari bulu. Jika salah seorang dari mereka menangis, merengek-rengek minta makan, kami memberi mainan padanya. Akhirnya pun mereka bisa turut berpuasa hingga waktu berbuka.” (HR. Bukhari no. 1960 dan Muslim no. 1136)

Ibnu Batthol menjelaskan bahwa para ulama sepakat, ibadah dan kewajiban barulah dikenakan ketika telah baligh (dewasa). Namun kebanyakan ulama sudah menyunnahkan (menganjurkan) mendidik ananda untuk berpuasa sejak kecil, begitu pula untuk ibadah lainnya. Hal ini untuk keberkahannya dan agar membuat mereka terbiasa sejak kecil, sehingga semakin mudah mereka lakukan ketika telah diwajibkan.

Tips lain yang bisa dilakukan adalah mengajak ananda makan sahur bersama keluarga agar memiliki energi untuk berpuasa. Menu makan sahur pun diusahakan dibuat yang mengandung lemak dan tambahan susu. Ketika ananda sudah mau berpuasa, maka berilah ananda motivasi dan penghargaan, apalagi bila sudah berhasil berpuasa satu hari penuh. Penghargaan tidak harus berupa tambahan uang saku tapi bisa juga dengan memberikan menu spesial kesukaan anak saat berbuka. Tips terakhir, berbuka puasa dengan yang manis-manis sebab bisa mengembalikan energi pada anak.

 

Penulis: Hani Fatma Yuniar

 

#Laznasnurulhayat #zakatkita

Menanamkan Aqidah pada Anak

Menanamkan Aqidah pada Anak

“Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya, ‘Apa yang kamu sembah sepeninggalku?’.” (QS. Al-Baqarah [2]: 133)

Dalam tafsirnya, Ibn Katsir menjelaskan bahwa kewajiban orang tua adalah memberi wasiat kepada anak-anaknya untuk senantiasa beribadah kepada Allah ﷻ semata. Hal ini memberikan petunjuk penting bahwa kewajiban utama orang tua terhadap anak-anaknya adalah tertanamnya aqidah dalam sanubarinya, sehingga tidak ada yang disembah melainkan Allah ﷻ semata. Lantas, bagaimana cara kita menanamkan pendidikan aqidah pada anak di zaman seperti sekarang ini?

Pertama, dekatkan mereka dengan kisah-kisah atau cerita yang mengesakan Allah ﷻ. Kedua, ajak anak mengaktualisasikan aqidah dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, mendorong anak-anak untuk serius dalam menuntut ilmu dengan berguru pada orang yang kita anggap bisa membantu membentuk frame berpikir Islami pada anak.

Aqidah Islamiyah dengan enam pokok keimanan (rukun iman) merupakan perkara yang ghaib.  Orang tua mungkin bingung bagaimana menyampaikan hal ini kepada ananda.  Muhammad Suwaid dalam bukunya “Mendidik Anak Bersama Nabi” memaparkan bahwa ada lima pilar mendasar dalam menanamkan aqidah, yaitu:

  1. Pendiktean kalimat tauhid kepada anak
  2. Mencintai Allah ﷻ dan merasa diawasi olehNya, memohon pertolongan kepadaNya serta beriman kepada Qadha’ dan Qadar
  3. Mencintai Nabi ﷺ dan keluarga beliau
  4. Mengajarkan Al Quran kepada Anak
  5. Menanamkan aqidah yang kuat dan kerelaan berkorban karenanya

 

Mendikte Anak dengan Kalimat Tauhid

Hakim meriwayatkan dari ibnu Abbas r.a bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Ajarkanlah kalimat La Ilaha ilallah kepada anak-anak kalian sebagai kalimat pertama,  dan tuntunkanlah mereka (mengucapkan) La Ilaha illalLah ketika menjelang mati.” Ibnul qayyim rahimahullah dalam kitab Ahkam Al Maulud mengatakan, “Di awal waktu ketika anak-anak mulai bisa berbicara, hendaklah mendiktekan kepada mereka kalimat La Ilaha ilalLah Muhammad Rasulullah, dan hendaklah sesuatu yang pertama didengar oleh telinga mereka adalah La Ilaha ilalLah (mengenal Allah azza wa jalla) dan mentauhidkanNya. Juga diajarkan kepada mereka bahwa Allah ﷻ bersemayam di atas singgasanaNya yang senantiasa melihat dan mendengar perkataan mereka, senantiasa bersama dengan mereka dimana pun mereka berada.

 

Menanamkan Kecintaan Kepada Allah

Bagaimana menumbuhkan kecintaan ananda kepada Allah ﷻ. Tentu lebih mudah jika orang tua menumbuhkan mahabbatullah ini sejak anak masih bayi, bahkan sejak anak dalam kandungan. Yaitu dengan cara:

  1. Sering menyebut asma Allah ﷻ
  2. Selalu menyebut nama Allah ﷻ dalam setiap kejadian yang dialami. Bismillah ketika memulai sesuatu. Alhamdulillah ketika menyelesaikan suatu aktivitas atau ketika mendapatkan nikmat dari Allah ﷻ. Astaghfirullah ketika terkejut atau merasa ingin marah. Masya Allah ketika kagum akan sesuatu hal, dst. Anak adalah peniru ulung. Jika orang tuanya terbiasa mengucapkan kalimat thayyibah, maka anak akan ikut terbiasa mengucapkannya.
  3. Ajari ananda untuk memahami sifat-sifat Allah ﷻ
  4. Ajari bersyukur
  5. Senantiasa menjaga interaksi dengan Allah ﷻ lewat shalat, doa, dan dzikir. Interaksi yang kuat dengan Allah ﷻ akan memudahkan orang tua dalam mendidik anak, karena ada campur tangan Allah ﷻ di dalamnya.
  6. Kaitkan semua kebaikan dengan Allah ﷻ

Setiap kali menemui kebesaran Allah ﷻ lewat ciptaanNya, selalu mengingatkan anak bahwa keajaiban itu terjadi karena kehebatan Allah ﷻ. Ketika melihat gunung yang kokoh, langit yang indah penuh bintang, binatang yang beraneka ragam, maka yang diingat anak adalah kebesaran Allah ﷻ.

Menanamkan Kecintaan Pada Nabi ﷺ

“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi orang yang menghendaki Allah dan hari akhir.” (QS. Al Ahzab: 21)

Inti dari rasa cinta kepada Rasulullah ﷺ adalah menjadikannya lebih kita cintai dari pada diri, harta, dan anak-anak kita sendiri. Mencintai Rasulullah ﷺ merupakan salah satu pondasi keislaman kita. Bahkan keimanan kepada Allah ﷻ, tidak akan sempurna kecuali dengan mencintainya. Cinta Rasulullah ﷺ sebaiknya juga kita ajarkan kepada anak sedini mungkin. Semakin dini akan semakin tertanam dalam diri anak. Banyak cara yang bisa kita tempuh untuk mengajari anak agar mencintai Rasulullah ﷺ. berikut diantaranya:

  1. Bershalawat kepadanya
  2. Menceritakan kisah-kisahnya
  3. Menceritakan betapa mulia dirinya
  4. Menjalankan sunnahnya
  5. Banyak berdialog dengan ananda tentang Rasulullah ﷺ

Mengajarkan Al Quran Pada Anak

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)

Ayat tersebut adalah penegasan bahwa orang tua mempunyai kewajiban untuk membina, membimbing, dan mendidik anaknya, bukan hanya sukses di dunia tapi yang lebih tinggi lagi adalah terjauh dari azab api neraka. Dengan cara mengajarkan Al Qur’an pada anak. Pendidikan Al Qur’an sudah seharusnya diberikan kepada anak-anak sedini mungkin, karena pendidikan yang diberikan pada masa kecil pengaruhnya akan lebih kuat, tajam dan lebih membekas daripada pendidikan yang diberikan setelah dewasa.

Menanamkan Kecintaan Membaca Al Quran Pada Anak:

  1. Mengajak anak untuk mengerti keutamaan-keutamaan dari membaca Al-Qur’an. Sampaikanlah keutamaan terbesar dari membaca Al Qur’an kepada anak kita, “Bacalah Al Quran karena sesungguhnya dia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafa’at kepada orang yang membacanya.” (HR. Muslim)
  2. Membangun budaya membaca Al-Qur’an di dalam rumah sendiri.
  3. Mengambil pelajaran dari keluarga yang menghafal Al Qur’an sebagai inspirasi dan motivasi.

 

Penulis: Hani Fatma Yuniar

#Laznasnurulhayat #Zakatkita

Keutamaan Tawadhu’

Keutamaan Tawadhu’

Mendapat Kemuliaan dari Allah

Rasulullah ﷺ bersabda, “Orang yang tawadhu’ kepada Allah, pasti dimuliakan Allah” (HR. Muslim). Inilah pesan Nabi yang benar-benar kita lihat secara nyata dalam kehidupan hari ini. Betapa, semakin tawaduk seseorang, ia semakin disukai. Allah ﷻ membuat hati setiap manusia menjadi suka terhadap pribadi-pribadi tawadhu’.

Sebaliknya juga demikian. Manakala terdapat sifat sombong pada diri seseorang, ia pasti tidak disukai orang lain dan kedudukannya jatuh di mata orang-orang.

Maka di hadapan kita ada dua pilihan. Merendahkan hati sehingga kita ditinggikan kedudukan, atau meninggikan hati sehingga kita direndahkan kedudukan.

Mendapat Surga Tertinggi

Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang tawadhu’ satu derajat kepada Allah ﷻ, Allah ﷻ angkat ia satu derajat hingga mencapai Surga yang tertinggi. Sebaliknya, siapa yang sombong satu derajat kepada Allah ﷻ, Allah ﷻ rendahkan ia satu derajat hingga mencapai Neraka terbawah.” (HR. Ahmad)

Betapa tinggi kedudukan mukmin yang tawadhu. Allah ﷻ menjaminkan untuknya Surga tertinggi disebabkan ketawadhu’annya. Sebaliknya, bertapa buruk kedudukan orang yang sombong. Mari kita tanyakan pada diri sendiri. Berada digolongan manakah kita? Apapun jawabannya, bukankah kita sangat menginginkan Surga? Dan Tawadhu dapat menghantarkan kita ke sana, sedang sombong akan menghalangi kita ke Surga bahkan jatuh ke Neraka.

Perintah Allah dan RasulNya

Rasulullah ﷺ bersabda, “Allah mewahyukan kepadaku agar kalian bersikap tawadhu’ sehingga seseorang tidak boleh berlaku congkak atas orang lain dan tidak boleh berlaku aniaya.” (HR. Abu Dawud)

Peringatan Rasulullah ﷺ tersebut sudah sangat jelas. Tinggal pada diri kita, butuh kerelaan untuk melakukan muhasabah dan mengevaluasi cara kita bergaul dengan orang lain selama ini.

Tanah Adalah Jalan Terdekat Menuju Langit

Rasulullah ﷺ bersabda, “Allah berfirman, ‘siapa yang bersikap tawadhu kepadaKU seperti ini (Rasulullah menunjuk tanah dengan bagian dalam telapak tangannya dan menjatuhkannya ke tanah) maka Aku akan meninggikannya seperti ini (beliau membalikkan telapak tangannya tinggi-tinggi menuju langit)” (HR. Ahmad).

Ketika kita kian bersikap tawadhu kepada Allah ﷻ  dalam hidup bermasyarakat, pada saat itulah kita semakin dimuliakan Allah ﷻ. Perhatikan sekali lagi dua perumpamaan di atas. Makin diri ini menempel ke tanah kerendahan, makin naiklah kita ke langit kemuliaan.

Bukan sebuah kebetulan juga, bila Rasulullah ﷺ dalam sabdanya yang lain mengatakan, jarak terdekat seorang hamba dengan Rabbnya adalah saat bersujud. Posisi sujud adalah posisi merendahkan diri. Kepala yang menjadi tempat berfikir dan sumber kecerdasan, direndahkan serendah-rendahnya menjadi sejajar dengan telapak kaki. Namun, disaat seperti inilah Allah ta’ala mendekat dengan sangat dekat kepada hambaNya.

Tidak Masuk Surga yang Hatinya ada Sombong

Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidak masuk Surga orang yang hatinya memendam kesombongan walau seberat atom” (HR, Muslim). Dalam riwayat lainnya, “Tidak masuk Surga orang yang dalam hatinya terbetik kesombongan meski seberat biji sawi.”

Maka tak perlu menjadi sombong seperti Namrudz, yang mengejek Ibrahim dengan berkata, “Aku juga bisa menghidupkan dan mematikan manusia,” lalu dia memanggil dua orang, yang satu ia bunuh, satu lagi ia biarkan hidup. Tak perlu juga menjadi Firaun, yang mengaku sebagai Tuhan. Untuk diharamkan dari Surga, tak perlu menjadi seperti keduanya. Karena Rasulullah hanya mensyaratkan sebiji sawi kesombongan, sudah menghalangi seseorang dari Surga.

Adakah kita mendustakan kebenaran? Adakah kita merendahkan orang lain?

Apakah Engkau Hendak Menyaingi Allah?

Dalam sebuah Hadits Qudsi, Allah ﷻ berfirman, “Kesombongan adalah pakaianKu dan kemuliaan adalah jubahKu. Siapa yang mau menyaingiKu dalam keduanya, pasti Aku siksa.” (HR.Ahmad)

Bertawaduklah kepada Allah. Jangan menyaingi kebesaranNya. Tidakkah kita menginginkan Allah ﷻ memberikan karunia Surga?

Perhatikan Wasiat Luqman

Allah ﷻ berfirman dalam wasiat Luqman kepada anaknya, “Jangan engkau memalingkan muka (tushair) dari manusia dan jangan berjalan di muka bumi dengan angkuh” (QS. Luqman : 18).

Apa makna Tusha’ir? Ia berasal dari kata shi’ir. Yaitu sejenis penyakit yang menimpa leher unta sehingga ia tidak bisa menggerakkan lehernya. Ia pun berjalan dengan leher mendongak ke atas.

Perhatikan perumpaan dari Al-Quran yang sangat menarik tersebut. Al-Quran menyamakan orang-orang yang sombong, dengan ciri gestur tubuhnya yang khas, dengan unta yang berpenyakit shi’ir. Mendangak kepala ke atas, sulit menunduk. Kalau unta, karena lehernya yang sakit, kalau manusia karena hatinya yang berpenyakit.

 

#LaznasNurulHayat  #Zakatkita

Menghargai Terhadap Sesama Muslim

Menghargai Terhadap Sesama Muslim

Menghargai Terhadap Sesama Muslim – Salah satu sikap penting yang harus ditanamkan dalam diri setiap Muslim adalah sikap menghormati dan menghargai orang lain. Menghormati dan menghargai orang lain merupakan salah satu upaya untuk menghormati dan menghargai diri sendiri. Bagaimana orang lain mau menghormati dan menghargai diri kita, jika kita tidak mau menghormati dan menghargainya. Cara mengormati dan menghargai orang lain pun berbeda tergantung dalam keberagaman masing-masing.

Menghargai Terhadap Sesama Muslim – Penghormatan kepada orang lain yang dilakukan Nabi Muhammad SAW menimbulkan pengaruh besar dan membawa seseorang menjadi Muslim. Menghormati orang lain, dapat pula diungkapkan dalam hal yang mungkin dianggap sepele, di antaranya dengan bersikap ramah.

Lewat sikap ramah ini, melahirkan persatuan yang kuat di dalam tubuh umat. Rasul pun menyatakan agar Muslim tak menganggap remeh kebaikan walaupun hanya dengan menampakkan wajah ramah. Bisa kita ambil contoh dan teladan dari kesan Jarir bin Abdullah selama bergaul dengan Rasul.

“Sejak masuk Islam, saya melihat wajah Rasul selalu tersenyum ramah. Demikian terungkap dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Shaleh Ahmad Asy-Syaami, menyampaikan penjelasan lain mengenai sikap menghormati orang. Jika diberi hadiah, Rasul akan menerimanya dan membalasnya dengan yang lebih baik.

Sebaliknya, saat menolak sebuah pemberian, dia akan menyampaikan permintaan maaf kepada orang yang ingin memberinya hadiah tersebut. Seperti yang ia katakan kepada sahabatnya Sha’b bin Jatstsamah. Waktu itu, Sha’b mau agar Rasul menerima pemberian daging hasil buruannya, namun ditolaknya.

Rasul menjelaskan, ia tak bersedia menerima bukan karena tidak suka Sha’b, tetapi karena sedang berihram. Selain itu, utusan Allah ini selalu mendoakan orang yang berbuat baik kepadanya sesuai dengan kondisi orang bersangkutan. Dikisahkan, Ibnu Abbas membantunya dengan memberikan air wudhu.

Kemudian, Rasul mendoakan agar Ibnu Abbas menjadi orang yang ahli dalam agama dan menguasai tafsir Alquran. Pada waktu lain, Abu Qatadah pernah menjaga tubuh Rasul yang sedikit miring dari tunggangannya pada malam hari agar tak jatuh. Rasul mendoakan agar Allah menjaga Abu Qatadah seperti Dia menjaga nabi-Nya.

Terhadap orang lain sesama Muslim, kita harus membina tali silaturahmi dan memenuhi hak-haknya seperti yang dijelasakan dalam hadist Nabi Muhamad SAW. Dalam hadist yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim ditegaskan, Nabi SAW bersabda:

“Hak seorang Muslim terhadap Muslim lainnya ada lima, yaitu 1) apabila bertemu, berilah salam kepadanya, 2) mengunjunginya, apabila ia (Muslim lain) sedang sakit, 3) mengantarkan jenazahnya, apabila ia meninggal dunia, 4) memenuhi undangannya, apabila ia mengundang, dan 5) mendoakannya, apabila ia bersin,” (H.R. al-Bukhari dan Muslim). Kita harus membina dan memperkuat persaudaraan sesama Muslim, karena persaudaraan sesama Muslim diibaratkan satu bangunan yang bagian-bagiannya saling menguatkan (H.R. al-Bukhari dan Muslim), atau bagaikan suatau badan yang jika anggotanya sakit akan terasa pada bagian lainnya (H.R. al-Bukhari dan Muslim). Selebihnya, di antara sesama Muslim tidak boleh saling menghina dan mengkhianati, sebaliknya diantara mereka harus saling mencintai seperti mencintai dirinya sendiri.

Dengan demikian, janganlah perbedaan pendapat menjadikan tali persaudaraan terputus. Sebab tidak ada kemuliaan pada sikap diri merendahkan sesama, apalagi merasa diri yang paling benar untuk selanjutnya memaki-maki bahkan melucuti kehormatan sesama Muslim.

Sebaiknya berupaya agar tetap bisa saling merendahkan diri. Rasulullah bersabda, “Tidaklah seseorang merendahkan diri di hadapan Allah melainkan Allah akan mengangkat derajatnya.” (HR. Muslim).

Hanya dengan sikap demikian, perintah Allah yang bersifat strategis dalam upaya membangun kekuatan umat bisa dilaksanakan dengan baik dan tersistem.

‌ۘوَتَعَاوَنُواْعَلَىٱلۡبِرِّوَٱلتَّقۡوَىٰ‌ۖوَلَاتَعَاوَنُواْعَلَىٱلۡإِثۡمِوَٱلۡعُدۡوَٲنِ‌ۚوَٱتَّقُواْٱللَّهَ‌ۖإِنَّٱللَّهَشَدِيدُٱلۡعِقَابِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 2).

Jadi, mari tetap menjadi pribadi yang benar dengan tidak membiarkan sesama terjerumus pada ketidakbenaran. Andai pun harus bereaksi dengan sikap keras, tetaplah itu diorientasikan pada terwujudnya semangat ukhuwah, bukan permusuhan.

Semoga Allah senantiasa membimbing diri kita untuk senantiasa menghormati, menghargai sesama Muslim, sehingga dengan demikian barisan umat Islam semakin kuat dalam segala sisi kehidupan. Wallahu a’lam.

Niat Sedekah Subuh dan Keutamaannya

Niat Sedekah Subuh dan Keutamaannya

Sedekah bertujuan untuk “membersihkan harta”, serta dapat “melipatgandakan harta” atau “rezeki”. Bila yang mengamalkan mendapat “pahala”, dan bagi yang tidak mengerjakan “tidak mendapat dosa”. Sedekah juga dapat dilakukan kapan saja dan dimana aja, tidak mengenal waktu dan tempat. Tapi ada yang istimewa dengan waktu subuh, berikut akan kami ulas keutamaan dan niat sedekah subuh. Baca sampai tuntas ya.

Sedekah subuh sangat spesial dimana saat kita “bersedekah” ketika subuh, maka ada dua malaikat yang akan mendoakan kita.  Dari sekian banyak waktu untuk bersedekah, waktu yang paling istimewa adalah di waktu subuh.

Keutamaan Sedekah di waktu Subuh

Sebenarnya setiap waktu boleh kita bersedekah, tidak ada yang melarangnya dan membatasinya. Bisa sedekah di waktu pagi, siang, sore maupun malam, dimana saja berada. Namun sedekah subuh ini termasuk sedekah yang terbaik, waktu yang paling utama untuk bersedekah.

Ada banyak dalil yang memerintahkan untuk bersedekah. Salah satunya dalam Alquran surah At Talaq ayat 7. Dalam ayat tersebut, Allah SWT berfirman:

لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُ ۗ لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ سَيَجْعَلُ اللّٰهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُّسْرًا

Artinya: Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan.

Baca Juga: Keutamaan Sholat Subuh

Nah, sedekah subuh ini memiliki keutamaan tersendiri, hal ini terdapat dalam hadist diriwayatkan oleh Bukhari dan muslim, yang mengatakan:

“Tidak ada satu subuh pun yang dialami hamba-hamba Allah kecuali turun kepada mereka dua malaikat. Salah satu di antara keduanya berdoa, “Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang berinfak’, sedangkan yang satunya lagi berdoa, “Ya Allah, berilah kerusakan bagi orang yang menahan hartanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Makna dalam hadist diatas ialah, setiap subuh akan ada malaikat yang mendoakan kita agar rezeki kita terus mengalir dan lancar. Namun malaikat satu nya lagi mendoakan agar kita miskin sebab kita enggan untuk mengeluarkan sedekah.

Sedangkan bagaimana Allah SWT mengganti rezeki yang sudah kita keluarkan untuk sedekah bisa bermacam-macam cara dan tak perlu dicari tahu. Sebab Allah SWT akan mengganti dengan berlipat-lipat kali lebih besar apa yang sudah dikeluarkan. Allah bisa langsung bayar kontan saat di dunia atau bisa jadi tabungan deposit kita untuk akhirat nanti. Yang pasti balasan Allah itu pasti dan tak perlu diragukan lagi.

Cara Melakukan Sedekah Subuh Praktis

Agar bisa rutin /istiqomah bersedkah di waktu subuh, ada beberapa tips yang bisa dilakukan sebagai berikut:

  1. Auto debet, sahabat semua bisa mengatur rekening sendiri untuk dibuat auto debet transfer ke rekening Lembaga Amil Zakat yang terpercaya sebagai niat sedekah subuh setiap hari. LAZNAS Nurul Hayat siap membantu menyalurkan sedekah Anda kepada yatim dan dhuafa yang membutuhkan.
  2. Install Aplikasi zakatkita.org, sekarang sedekah, bayar zakat lebih mudah dengan aplikasi online. Semua transaksi serba online dan otomatis. Tak perlu repot-repot keluar rumah.
  3. Siapkan Celengan Sedekah, cara ini juga bisa digunakan untuk melatih anak kita terbiasa sedekah subuh di rumah. Dengan meyediakan kotak atau celengan khusus untuk sedekah. Bisa dihias semenarik mungkin agar mereka juga suka sedekah kedepannya.

Baca Juga: Keutamaan sedekah secara sembunyi-sembunyi

sedekah subuh

Bacaan Niat Untuk Sedekah Subuh

Niat sedekah subuh tidak harus dengan bahasa arab, bisa menggunakan bahasa sehari-sehari. Yang terpenting adalah kesungguhan kita dalam niat dan ketulusan untuk sedekah.

Ketika kita niat dan sungguh-sungguh dalam meminta, Allah pasti akan qobulkan. Niatkan dengan khusyuk ketika kita ingin bersedekah, misal;

“Ya Allah.. dengan sedekah ini, aku ingin terbebas dari hutang dan di lancarkan  rezeki ku.”

atau yang masih jomblo juga bisa berniat seperti ini 🙂

“Ya Allah, hamba mohon dengan berkah sedekah subuh ini pertemukan dengan jodohku, dilancarkan usaha, lancar rezeki hamba.”

Sedekah di waktu subuh ini berbeda dengan waktu lainnya. Sebab ketika kita sedang bersedekah untuk mendapatkan ridho-Nya, sebagian orang masih terlelap. Dan malaikat langsung menyampaikan doa kita kepada Allah SWT.

Sedekah pun tidak hanya berupa uang, namun dapat dilakukan dengan berdzikir, berbagi makanan, mengajar ngaji serta berbuat kebaikan untuk orang lain. Marilah kita mulai untuk sedekah subuh. Walaupun sedikit namun tetap istiqomah. Semoga Allah menjawab semua doa-doa kita semua. Aamiin Ya Rabb.

sedekah subuh zakatkita

Hukum Sedekah Uang Riba (Bunga Bank)

Hukum Sedekah Uang Riba (Bunga Bank)

Pembahasan tentang hukum riba di bank tidak dijumpai dalam buku fikih klasik. Karena ketika buku itu ditulis, bank-bank konvensional seperti sekarang belum ada. Untuk memahami berbagai masalah seputar bank, kita perlu merujuk kepada penjelasan ulama kontemporer, yang sempat menjumpai praktik perbankkan. Nah, hukum sedekah uang riba atau bunga bank ini bagaimana? akan kita ulas dalam artikel ini.

Hukum Mengambil Bunga Bank

Ulama sepakat bahwa bunga bank sejatinya adalah riba. Hanya saja mereka berbeda pendapat tentang hukum mengambil bunga tabungan di bank, untuk kemudian disalurkan ke berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Pendapat pertama, bunga bank wajib ditinggal dan sama sekali tidak boleh diambil. Di antara ulama yang menguatkan pendapat ini adalah Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin. Sebagaimana keterangan dalam banyak risalah beliau.

Suatu ketika Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Liqo’ Al Bab Al Maftuh, 109/9. Ada yang menanyakan pada beliau rahimahullah:

“Bagaimana pendapatmu mengenai penghasilan seseorang dari amal ribawi baik melalui bank ribawi atau dari beberapa serikat? Lalu bagaimana cara membebaskan diri dari riba semacam ini? Apakah boleh hasil riba tersebut diberikan pada berbagai amalan kebaikan seperti pembangunan masjid dan semacamnya atau untuk melunasi utang pada sebagian kaum muslimin, memberikan pada kerabat yang membutuhkan atau mungkin harta riba semacam ini dibiarkan begitu saja, tidak diambil sedikit pun? Jazakumullah khoiron.

Beliau rahimahullah menjawab: Adapun jika harta riba tersebut belum diambil, maka harta tersebut tidak halal untuk diambil dan harta riba tadi harus dibiarkan begitu saja. Karena Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ وَذَرُواْ مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut).” (QS. Al Baqarah: 278).

Maksudnya adalah tinggalkan sisa riba tersebut. … Siapa saja yang telah melakukan amalan ribawi, lalu dia tidak mengambil riba tersebut, maka dia wajib meninggalkan riba tersebut kemudian bertaubat pada Allah ‘azza wa jalla. Adapun jika seseorang telah mengambil riba tersebut karena tidak tahu bahwa itu riba dan tidak tahu bahwa riba itu haram, maka taubat akan menutupi kesalahan sebelumnya dan riba tersebut (sebelum datang larangan) telah menjadi miliknya. Hal ini berdasarkan firman Allah,

فَمَن جَاءهُ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَىَ فَلَهُ مَا سَلَفَ

“Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan).” (QS. Al Baqarah: 275)

Adapun jika seseorang telah mengambil riba tersebut dan dia mengetahui bahwa riba tersebut haram, namun dia adalah orang yang lemah dalam hutang, sedikit ilmu, maka dia boleh bersedekah dengan riba tersebut. Bisa saja dia manfaatkan untuk membangun masjid, juga jika dia orang yang tidak mampu lunasi hutangnya, boleh untuk melunasi hutangnya, jika mau, boleh juga diserahkan pada kerabatnya yang membutuhkan. Ini semua adalah baik.

Pendapat kedua, dibolehkan mengambil bunga bank, untuk disalurkan ke kegiatan sosial kemasyarakatan. Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah Syaikh Ibnu Jibrin, ketika ditanya tentang hukum menyalurkan bunga bank untuk para mujahid. Setelah menjelaskan larangan menabung di bank kecuali darurat, beliau menegaskan,

“….dia boleh mengambil keuntungan yang diberikan oleh bank, semacam bunga, namun jangan dimasukkan dan disimpan sebagai hartanya. Akan tetapi dia salurkan untuk kegiatan sosial, seperti diberikan kepada fakir miskin, mujahid, dan semacamnya. Tindakan ini lebih baik dari pada meninggalkannya di bank, yang nantinya akan dimanfaatkan untuk membangun gereja, menyokong misi kekafiran, dan menghalangi dakwah Islam…” (Fatawa Islamiyah, 2:884)

Bahkan Syaikh Muhammad Ali Farkus dalam keterangannya menjelaskan, “Bunga yang diberikan bank, statusnya haram. Boleh disalurkan untuk kemaslahatan umum kaum muslimin dengan niat sedekah atas nama orang yang dizalimi (baca: nasabah). Demikian juga boleh disalurkan untuk semua kegiatan yang bermanfaat bagi kaum muslimin, termasuk diberikan kepada fakir miskin.

Karena semua harta haram, jika tidak diketahui siapa pemiliknya atau keluarga pemiliknya maka hukum harta ini menjadi milik umum, dimana setiap orang berhak mendapatkannya, sehingga digunakan untuk kepentingan umum. Allahu a’lam.

Hukum Sedekah Uang Riba /Bunga Bank Untuk Masjid?

Dengan mengambil pendapat ulama yang membolehkan mengambil riba di bank, pertanyaan selanjutnya, bolehkan menyalurkan riba tersebut untuk kegiatan sosial keagamaan, seperti membangun masjid, pesantren atau kegiatan dakwah lainnya?

Baca Juga : Cara menghitung zakat mal yang praktis

Pendapat pertama, tidak boleh menggunakan uang riba untuk kegiatan keagamaan. Uang riba hanya boleh disalurkan untuk fasilitas umum atau diberikan kepada fakir miskin. Pedapat ini dipilih oleh Lajnah Daimah (Komite tetap untuk fatwa dan penelitian) Arab Saudi. Sebagaimana dinyatakan dalam fatwa no. 16576.

Pendapat ini juga difatwakan Penasihat Syariah Baitut Tamwil (Lembaga Keuangan) Kuwait. Dalam fatwanya no. 42. Mereka beralasan mendirikan masjid harus bersumber dari harta yang suci. Sementara harta riba statusnya haram.

Pendapat kedua, boleh menggunakan bunga bank untuk membangun masjid. Karena bunga bank bisa dimanfaatkan oleh semua masyarakat. Jika boleh digunakan untuk kepentingan umum, tentu saja untuk kepentingan keagamaan tidak jadi masalah. Di antara ulama yang menguatkan pendapat ini adalah Syaikh Abdullah bin Jibrin. Sebagaimana dikutip dalam Fatawa Islamiyah, 2:885

Perlu diperhatikan bahwa bunga bank yang ada di rekening nasabah, sama sekali bukan hartanya. Karena itu, dia tidak boleh menggunakan uang tersebut, yang manfaatnya kembali kepada dirinya, apapun bentuknya. Bahkan walaupun berupa pujian. Oleh sebab itu, ketika Anda hendak menyalurkan harta riba, pastikan bahwa Anda tidak akan mendapatkan pujian dari tindakan itu. Mungkin bisa Anda serahkan secara diam-diam, atau Anda jelaskan bahwa itu bukan uang Anda, atau itu uang riba, sehingga penerima yakin bahwa itu bukan amal baik Anda.

Dapat disimpulkan bahwa bunga bank itu riba dan hukumnya haram, sehingga itu bukan hak kita dan tidak boleh kita konsumsi. Adapun jika diambil untuk disedekahkan boleh. Hanya saja harta riba itu akan dimanfaatkan untuk fasilitas umum yang bisa digunakan oleh banyak orang. Hukum sedekah uang riba juga pernah dibahas juga oleh ustad Abdul shomad:

“Riba itu haram, kotor sehingga seseorang tidak bisa mencuci pakaian najis menggunakan air kencing yang najis agar pakaian tersebut menjadi suci. Yang dapat digunakan untuk mensucikan pakaian najis hanyalah air yang dapat mensucikan.”

Uang haram dipakai untuk ibadah haji, maka hajinya tidak diterima oleh Allah SWT dan tidak akan pernah menjadi haji yang mabrur.

“Islam mengajarkan bersih awalnya, bersih tengahnya, bersih ujungnya,” jelas Ustadz Abdul Somad.

Dengan demikian tidak ada lagi alasan seseorang sengaja menghasilkan uang haram untuk niat sedekah di jalan Allah, karena Allah tidak akan menerimanya.

Wallahualam.

Baca Juga: Cara menghitung zakat penghasilan

Referensi:

https://konsultasisyariah.com/ dan rumaysho.com

Hukum Pinjaman Online Haram Fatwa MUI

Hukum Pinjaman Online Haram Fatwa MUI

Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ke-7 yang digelar pada 9-11 di Jakarta, resmi ditutup Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas pada Kamis (11/11). Salah satunya membahas tentang hukum pinjaman online yang lagi marak di Indonesia.

Ijtima Ulama diikuti oleh 700 peserta. Peserta terdiri dari unsur Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Pusat, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, pimpinan komisi/badan/lembaga di MUI Pusat.

Selain itu, dalam pertemuan itu dihadiri pimpinan MUI Provinsi, pimpinan Komisi Fatwa MUI Provinsi, pimpinan Majelis Fatwa Ormas Islam, pimpinan pondok pesantren, pimpinan Fakultas Syariah/IAIAN/PTKI di Indonesia.

Hukum pinjaman online

Praktik pinjaman online yang dimaksud MUI haram itu yakni berbasis bunga di kemudian hari dengan syarat meminjam tanpa jaminan waktu.

Cholil mengatakan, cara-cara pinjaman online dengan menambah utang dan waktu ketika sang peminjam itu tidak dibenarkan. Bahkan sang peminjam yang tak mampu membayar ada yang dilaporkan kepada orang terdekat dengan cara tidak baik.

“Jadi kadang juga memberikan pinjaman tanpa mengukur kemampuan bayar tanpa juga ada jaminan tetapi yang penting bisa mereka membayar bunga bahkan mungkin minjam Rp1 juta hanya yang diterima Rp800 itu sudah riba. Riba nasi’ah namanya,” kata dia.

Baca Juga : Hukum Cryptocurrency Fatwa MUI 2021

Cholil menjelaskan dalam hadist nabi dijelaskan orang yang meminjamkan sesuatu uang lalu dia ada tambahan setiap waktunya ada manfaat yang lebih dengan membayarnya maka ia riba. “Allah menghalalkan baik dan mengharamkan riba. Menghalalkan baik jual beli dan mengharamkan riba,” tukas dia.

Oleh sebab itu, Cholil mendukung penindakan hukum terhadap praktik pinjaman online tersebut. “Ya ditertibkan khususnya yang ilegal-ilegal itu. Kalo yang ilegal kan tinggal ditakedown oleh OJK tinggal dicabut izinnya kan. Ini yang banyak kan ilegal-ilegal tentu polisi saya rasa lebih tahu bagaimana itu ngejar yang ilegalnya. Dari sisi izin aja enggak boleh apalagi ini mereka melakukan yang haram,” pungkasnya.

Ketentuan Hukum Pinjaman Online Fatwa MUI

Dalam pertemuan rutin MUI Ada 17 poin bahasan salah satunya adalah hukum pinjaman online (pinjol) sebagai berikut:

  1. Pada dasarnya perbuatan pinjam meminjam atau hutang piutang merupakan bentuk akad tabarru’ (kebajikan) atas dasar saling tolong menolong yang dianjurkan sejauh tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah.
  2. Sengaja menunda pembayaran hutang bagi yang mampu hukumnya haram.
  3. Memberikan ancaman fisik atau membuka rahasia (aib) seseorang yang tidak mampu membayar hutang adalah haram. Adapun memberikan penundaan atau keringanan dalam pembayaran hutang bagi yang mengalami kesulitan, merupakan perbuatan yang dianjurkan (mustahab).
  4. Layanan pinjaman baik offline maupun online yang mengandung riba hukumya haram, meskipun dilakukan atas dasar kerelaan.

Atas dasar hasil pembahasan, Ijtima Ulama merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo, POLRI, dan OJK hendaknya terus meningkatkan perlindungan kepada masyarakat dan melakukan pengawasan serta menindak tegas penyalahgunaan pinjaman online atau finansial technologi peer to peer lending (fintech lending) yang meresahkan masyarakat.
  2. Pihak penyelenggara pinjaman online hendaknya menjadikan fatwa MUI sebagai pedoman dalam semua transaksi yang dilakukan.
  3. Umat Islam hendaknya memilih jasa layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Juga: Cara menghitung zakat mal

Ijtima’ ulama ini dijelaskan oleh Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, Sabtu (20/11/2021). Cholil memberikan penjelasan tentang apa yang disebut riba. “Jadi, yang memenuhi syarat riba itu ada dua. Ada riba fadhl, ada riba nasiah. Riba fadhl itu dalam bentuk yang sama, kemudian ditukar dengan jumlah yang lebih besar. Uang Rp 100.000, umpamanya, ditukar dengan Rp 90.000, Rp 5.000,” kata Choli.

Riba semacam itu, kata dia, jarang ditemukan dalam kasus kredit online. Riba dalam pinjol adalah riba nasiah. “Riba yang terjadi secara online biasanya adalah riba nasiah. Bertambahnya uang, utang, karena bertambahnya waktu, itu adalah riba nasiah. Kita meminjam sesuatu berdasarkan waktu dan bertambah kewajiban bayar yang lebih besar,” jelas dia.

Cholil mengatakan, inilah yang menyebabkan pinjol dengan sistem non-syariah tidak diizinkan atau diharamkan oleh MUI. Ketetapan ini berlaku untuk semua penyelenggara pinjol, termasuk pinjol yang sudah tercatat di OJK sekalipun.

Meski demikian, keputusan diserahkan kepada masing-masing individu apakah akan memilih pinjol atau turut mempertimbangkan aspek haram/halalnya secara agama. “Soal pinjaman yang sesuai syariah dan yang konvensional di dalam UU kita, masyarakat dapat memilihnya,” kata Cholil.

zakatkita org

Copyright © 2001-2023 Yayasan Yay. Nurul Hayat Surabaya